GridOto.com - PT Daimler Commercial Vehicles Indonesia (DCVI), agen tunggal penjualan
kendaraan niaga Mercedes-Benz di Indonesia mengaku siap dengan kebijakan Solar B20.
Kebijakan B20 merupakan regulasi baru yang dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia mengenai pencampuran 20 persen biodiesel kedalam bahan bakar regular.
Dengan ikut menerapkan kebijakan B20, DCVI ikut berpartisipasi dalam upaya peningkatan ketahanan energi dan pengurangan emisi demi kualitas udara yang lebih baik.
Markus Villinger, Presiden Direktur dan CEO DCVI mengatakan Mercedes-Benz memperkuat komitmennya dengan penerapan kebijakan B20 pada truk dan bus Mercedes-Benz.
(BACA JUGA: Ada yang Aneh dengan Iklan Kawasaki Lawas Ini, Kamu Sadar Enggak? )
Kesiapan truk dan bus Mercedes-Benz terhadap kebijakan B20 juga menandai komitmen DCVI terhadap pertumbuhan bisnis dan kepuasan pelanggan.
"Truk dan Bus Mercedes-Benz diproduksi untuk memenuhi kebutuhan standar emisi Euro 3," ujar Markus pada keterangan resmi Mercedes-Benz.
"Oleh karena itu, DCVI dengan percaya diri mengumumkan bahwa truk dan bus Mercedes-Benz telah siap untuk menerapkan kebijakan baru pemerintah mengenai BBM," sambungnya.
Penerapan kebijakan B20 pun diharapkan dapat mendukung agenda pemerintah Indonesia dalam
mengurangi pembiayaan bahan bakar dan gas emisi.