GridOto.com - Nilai tukar Rupiah terhadap dolar Amerika hingga siang ini memcapai Rp 15.048.
PT Pertamina (Persero) menegaskan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU Pertamina tidak mengalami penyesuaian.
Selaku Badan Usaha, Pertamina akan melaporkan setiap perubahan harga BBM kepada Pemerintah, yakni Menteri ESDM.
"Harga BBM Pertamina masih tetap dan belum ada rencana penyesuaian harga," tegas Vice President Corporate Communication Pertamina, Adiatma Sardjito melalui siaran resminya (5/9/2018).
(BACA JUGA: Apa Kata Pihak Importir Komponen Aftermarket tentang Dolar AS Tembus Rp 15 Ribu?)
Sebagai salah satu badan usaha hilir migas, lanjut Adiatma, Pertamina akan terus memantau kondisi nilai tukar rupiah ini.
Hal itu dilakukan agar Pertamina tetap mampu menjaga penyediaan dan melayani kebutuhan BBM di masyarakat.
Dikatakan Adiatma, Pertamina akan mengikuti Peraturan Menteri ESDM Nomor 34 tahun 2018 tentang perhitungan harga jual eceran BBM.
"Pertamina patuh pada aturan Pemerintah bahwa setiap penyesuaian harga harus dilaporkan dahulu," pungkas Adiatma.