Ini Cara Jitu Malaysia Buat Pengendara Tertib di Jalanan, Bukan Denda Tapi..

Ignatius Ferdian - Rabu, 5 September 2018 | 15:50 WIB

Contoh kamera yang digunakan untuk mengawasi kendaraan di m=Malaysia (Ignatius Ferdian - )

GridOto.com - Pemerintah Malaysia melalui Kementerian Perhubungan mereka, mempertimbangkan merit system untuk memberikan reward kepada pengendara baik dan berhati-hati di jalan raya.

Jadi tak hanya memberikan hukuman saja lewat demerit system.

Dilansir dari Paultan.org, Selasa (4/9/2018), hadiah yang akan diberikan adalah potongan biaya asuransi.

Menteri transportasi Anthony Loke mengatakan, kementerian sedang memulai diskusi dengan asosiasi asuransi di Malaysia terkait hal ini.

(BACA JUGA: Evolusi Logo Ducati dari Masa ke Masa, Pernah Pakai Gambar Gajah dan Petir)

“Diskusi dengan PIAM akan segera dimulai, dan sebenarnya ide itu datang dari PIAM ketika kami berdialog dengan mereka," ujar Loke.

Kami tidak ingin dilihat sebagai hanya penghukum orang, kami ingin menjelaskan bahwa tujuan utamanya adalah untuk mendidik masyarakat, tentang perilaku mengemudi mereka,” tambahnya.

"Selain memaksakan penalti, kami ingin memiliki sistem yang bermanfaat untuk mendorong orang untuk mengemudi dengan hati-hati,” tambahnya.

Dirinya uga mengatakan bahwa tujuan gagasan ini adalah ingin mendorong perilaku berkendara yang bijaksana dan tidak fokus pada penghasilannya.

(BACA JUGA: Viral Polisi Serobot Pakai Moge Masuk Tol, Ini Tanggapan Jasa Marga)

Paultan.org
Sistem mata demerit di Malaysia

Bahkan jika memungkinkan mereka berharap bahwa pendapatan dari segmen ini menjadi nol.

"Kami biisa meningkatkan pendapatan pemerintah dalam banyak cara, seperti tender plat nomor," ujar Loke.

Nah, untuk mengawasi hal-hal tersebut Pemerintah Malaysia baru saja mengoperasikan Automated Awareness Safety System (AWAS) mulai 1 September.

Setidaknya sudah ada 1.298 panggilan dikeluarkan dalam dua hari pertama setiap bulan.

(BACA JUGA: Polisi Naik Moge Terobos Akses Tol, Dirlantas Polda Metro Janji Akan Tindak Tegas)

Sebanyak 1.121 panggilan diperuntukkan kepada mereka yang melanggar batas kecepatan, sementara 147 panggilan karena ketidakpatuhan pada lampu lalu lintas.

Pemerintah saat ini mengoperasikan 45 kamera otomatis secara nasional.

29 diantaranya adalah kamera pendeteksi kecepatan, dengan 16 kamera lainnya adalah kamera pada lampu lalu lintas.

Loke juga mengatakan bahwa pemasangan kamera pengawas tersebut bukan tanpa alasan.

"Saya ingin menekankan bahwa alasan utama untuk pemasangan dan penegakan kamera AWAS adalah untuk mendidik dan melindungi pengemudi, terutama ketika mereka berkendara di zona operasional," kata Loke.