GridOto.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menerapkan perluasan kebijakan ganjil genap.
Sistem pembatasan lalu lintas berlaku mulai hari ini, Senin (3/9/2018) sampai dengan 13 Oktober mendatang.
Meski kebijakan tersebut dinilai efektif oleh beberapa pihak, namun Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) belum berencana memberlakukan kebijakan perluasan ganjil genap ini secara permanen.
"Iya memang benar diperpanjang sampai Asia Para Games, namun untuk permanen kita akan kembali evaluasi selanjutnya," ujar Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prihartono kepada GridOto.com di Jakarta, Senin (3/9/2018).
(BACA JUGA: Daftar Harga Komponen Fast Moving Yamaha R15 VVA, Yuk Dirawat)
Meski begitu penerapan aturan ganjil-genap tak akan dihentikan meski Asian Paragames baru dimulai pada 6 Oktober 2018.
Pasalnya Ini untuk mempermudah pengelolaan lalu lintas dan menjaga kebiasaan yang telah dibangun selama Asian Games berlangsung.
Apalagi, kini pola berkendara masyarakat dianggap sudah merasa nyaman dengan kelancaran di beberapa ruas jalan.
Untuk diketahui, aturan ganjil-genap akan tetap sama seperti selama Asian Games, yakni mulai pukul 06.00 WIB sampai 21.00 WIB atau selama 15 jam.
(BACA JUGA: Helm Bagus dan Keren Enggak Selalu Mahal, Zeus Z811 Ini Cuma Rp 500 Ribuan Kok... Mau?)
Namun, beberapa rute yang sempat terkena aturan itu akan dihapus.
Misalnya Jalan Metro Pondok Indah di Jakarta Selatan dan Jalan Benyamin Sueb di Jakarta Pusat.
Maklum, kedua jalan tersebut tak masuk dalam rute arena Asian Paragames.
Selain wilayah, jumlah hari pun dipangkas.
Saat ini aturan ganjil-genap berlaku dari Senin hingga Minggu, tapi nanti aturan tersebut hanya akan berlaku pada Senin-Jumat.
"Iya benar, jadi untuk Sabtu dan Minggu kebijakan ganjil-genap sudah tak berlaku," tutupnya.