Resmi, 1 September 2018 Solar Murni Tak Lagi Dijual di SPBU

Anton Hari Wirawan - Sabtu, 1 September 2018 | 08:00 WIB

Solar B-20 (Anton Hari Wirawan - )

GridOto.com - Langkah pemerintah untuk menekan angka konsumsi bahan bakar fossil, kian nyata diterapkan.

Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Darmin Nasution menegaskan, bahwa mulai 1 September 2018 tak ada lagi bahan bakar minyak (BBM) jenis solar murni atau B-0 yang dijual di SPBU.

Semuanya akan beralih menjadi bahan bakar biodiesel atau B-20 yang merupakan campuran solar 80 persen dan minyak kelapa sawit atau CPO sebesar 20 persen.

"Jadi mulai besok tidak ada lagi B-0. Jangan sampai ada yang bilang kalau solarnya itu hasil impor lama. Saya enggak peduli pokoknya mulai besok campur (B-20)," tegas Darmin saat memberikan sambutan dalam peluncuran mandatori B-20 di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (31/8/2018).

(BACA JUGA: Bagaimana Impresi Mesin Benelli Motobi 200 Evo, Segarang Desainnya?)

Darmin menambahkan, apabila Badan Usaha BBM (BU BBM) tidak melakukan pencampuran, dan Badan Usaha BBN tidak dapat memberikan suplai FAME (Fatty Acid Methyl Ester) ke BU BBM akan dikenakan denda sebesar Rp 6.000 per liter.

Bahan bakar diesel murni alias B-0, nantinya hanya untuk Pertamina Dex atau bahan bakar diesel kelas atas.

Di sisi lain, beberapa pengecualian untuk penggunaan solar B-0 dapat diberlakukan, terutama terhadap Pembangkit Listrik yang menggunakan turbine aeroderivative, alat utama sistem senjata (alutsista), dan perusahaan tambang Freeport yang berlokasi di ketinggian.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Menko Darmin: Mulai Besok Tak Ada Lagi Solar Murni...