GridOto.com - Kejadian meninggalnya Eko Prasetio (28) seorang pengendara motor yang meninggal setelah ditabrak oleh Mercy yang dikemudikan Iwan Adranacus (40) kini menemui fakta-fakta baru.
Kasus yang berlangsung pada 23 Agustus 2018 di Jalan KS Tubun, tepatnya samping Mapolresta Solo sampai saat ini masih dalam penyelidikan.
Dan pada Rabu (29/8) Polresta Solo akhirnya menggelar rekonstruksi terkait dengan kasus ini.
Sebanyak 42 adegan dilakukan dalam rekonstruksi tersebut. Tersangka, Iwan, dihadirkan dalam rekonstruksi.
(BACA JUGA : Daihatsu Adakan Turnamen Bulutangkis Lagi)
Proses rekonstruksi dilakukan kurang lebih selama 90 menit.
Rekonstruksi 42 adegan itu dilakukan di sejumlah kawasan tempat pelaku dan korban bersinggungan.
Di antaranya Jalan RM Said tempat pertama kali mereka cekcok.
Lalu Jalan MT Haryono, Jalan Menteri Supeno, dan terakhir di Jalan KS Tubun tempat Iwan menabrak Eko Prasetio.
(BACA JUGA : Masih Sering Dilanggar, Apa Sih Sebenarnya Fungsi Marka Kuning Model Zigzag Ini?)
Dalam rekonstruksi tersebut diketahui pelaku dan korban beberapa kali cekcok. Yaitu di APILL Jalan RM Said saat Eko merasa mobil Iwan menghalangi jalan.
Lalu Eko mengetuk pintu mobil Iwan, bermaksud untuk mengatakan bahwa mobilnya menghalangi jalan.
Tetapi dalam rekonstruksi menunjukkan bahwa Iwan tak mendengar apa yang dikatakan Eko.
Malahan dalam rekonstruksi diperlihatkan bahwa teman Iwan keluar dari mobil dan menempeleng kepala Eko.
(BACA JUGA : Cuma 5 Detik, Video Viral Lampu Hijau Tercepat Ada di Kota Semarang, Dishub Beri Tanggapan)
Setelah cekcok, Eko diketahui mengacungkan jari tengah ke arah Mercy yang dikendarai Iwan.
Lalu dalam rekonstruksi di Jalan Menteri Supeno, diketahui bahwa saat korban dan pelaku sudah berpisah, Iwan menurunkan teman-temannya di rumah Iwan yang berada di kawasan Jalan Menteri Supeno.
Saat mobil di parkir di pinggir jalan, tiba-tiba Eko menghampiri mobil tersebut dan menendang bagian belakang mobil Mercy.
Kemudian Iwan pun mengejar Eko hingga ke arah Jalan KS Tubun.
(BACA JUGA : Pemesan Suzuki Jimny 2019 Banyak Banget, Jadi Diekspor ke Indonesia?)
Sebelum ditabrak, dalam rekonstruksi itu dijelaskan bahwa Iwan dan Eko sempat cekcok lagi di Jalan KS Tubun samping jalur lambat Jalan Adi Sucipto.
Usai cekcok, Iwan kemudian mengejar lagi Eko hingga motor Eko ditabrak dan Eko tewas seketika.
Kapolresta Solo, Kombes Pol Ribut Hari Wibowo menjelaskan, ada 42 adegan yang dilakukan dalam rekonstruksi ini.
"Secara umum hampur sama dengan penyidikan yang sudah dilakukan, baik dari keterangan saksi, olah tkp dan keterangan tersangka," ujar dia.
(BACA JUGA : Mobil Futuristik Terciduk Lagi Foto-foto, Ada yang Tahu Mereknya Apa?)
Menurutnya dari rekonstruksi ini, diduga mobil Iwan menghalangi Eko.
Karena mobil Iwan berhenti di jalur kiri jalan raya saat APILL menunjukkan lampu merah, tetapi jalur kiri tersebut seharusnya untuk pengendara yang akan belok kiri.
"Kita mendapat fakta bahwa mobil Iwan yang mengganggu pengendara yang ingin belok kiri. Karena di APILL itu kiri tetap jalan saat lampu merah," paparnya.
Artikel serupa telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Rekonstruksi Bos Cat Tabrak Pemotor Hingga Tewas, Terungkap Detik detik Sebelum Eko Meregang Nyawa