GridOto.com - Kejadian meninggalnya Eko Prasetio (28) seorang pengendara motor yang meninggal setelah ditabrak oleh Mercy yang dikemudikan Iwan Adranacus (40) kini menemui fakta-fakta baru.
Kasus yang berlangsung pada 23 Agustus 2018 di Jalan KS Tubun, tepatnya samping Mapolresta Solo sampai saat ini masih dalam penyelidikan.
Dan pada Rabu (29/8) Polresta Solo akhirnya menggelar rekonstruksi terkait dengan kasus ini.
Sebanyak 42 adegan dilakukan dalam rekonstruksi tersebut. Tersangka, Iwan, dihadirkan dalam rekonstruksi.
(BACA JUGA : Daihatsu Adakan Turnamen Bulutangkis Lagi)
Proses rekonstruksi dilakukan kurang lebih selama 90 menit.
Rekonstruksi 42 adegan itu dilakukan di sejumlah kawasan tempat pelaku dan korban bersinggungan.
Di antaranya Jalan RM Said tempat pertama kali mereka cekcok.
Lalu Jalan MT Haryono, Jalan Menteri Supeno, dan terakhir di Jalan KS Tubun tempat Iwan menabrak Eko Prasetio.
(BACA JUGA : Masih Sering Dilanggar, Apa Sih Sebenarnya Fungsi Marka Kuning Model Zigzag Ini?)