Masih Sering Dilanggar, Apa Sih Sebenarnya Fungsi Marka Kuning Model Zigzag Ini?

Ditta Aditya Pratama - Selasa, 28 Agustus 2018 | 21:52 WIB

Marka Jalan Berbiku (Ditta Aditya Pratama - )

GridOto.com - Mungkin kamu pernah nih melihat garis kuning model zigzag di pinggir jalan.

Tapi nyatanya belum banyak tuh yang tahu fungsinya, makanya masih banyak kendaraan yang melakukan pelanggaran marka ini.

Marka jalan ini punya nama marka berbiku-biku, bukan typo dari kata bersiku ya sebab dari KBBI arti berbiku adalah "mempunyai (ada) lipatan (pada tepi kain dsb); bertakik; bergerigi".

Lalu apa fungsi marka berbiku ini ini sebenarnya?

(BACA JUGA: Cuma 5 Detik, Video Viral Lampu Hijau Tercepat Ada di Kota Semarang, Dishub Beri Tanggapan)

Marka jalan berbiku-biku dengan cat berwarna kuning ini berfungsi sebagai penegasan dilarang parkir bagi pengendara roda empat maupun pengendara roda dua.

Namun nyatanya petugas masih menemui pelanggaran marka tersebut dan dianggap belum efektif untuk menekan pelanggaran pengendara yang parkir di bahu jalan.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Cimahi, Endang saat ditemui di Kompleks Perkantoran Pemkot Cimahi, Selasa (28/8/2018).

Hingga saat ini, masih ada pengendara roda empat yang masih parkir di bahu jalan, meskipun sudah dipasang marka jalan berbiku-biku.

"Apalagi di Jalan Gandawijaya dan Jalan Dustira. Kalau mau ada penertiban baru kosong yang parkir, jadi masih kucing-kucingan. Tapi kita selalu coba lakukan patroli," ujarnya 

(BACA JUGA: Masuk Pak Eko! Bisa Nembak Sambil Wheelie Pakai Motor, Doyan Trabasan Motor Trail, Hingga 'Pamer' Moge)

Menurut Endang, hal tersebut dikarenakan masih banyak masyarakat Kota Cimahi yang belum tahu fungsi marka garis berbiku-biku tersebut.

Untuk itu, Dishub Kota Cimahi selalu menyosialisasikan di setiap kesempatan agar masyarakat tak merasa aneh dengan adanya marka tersebut.

"Saya kira yang di (lingkungan) Pemerintah Kota Cimahi juga belum semuanya tahu apa fungsi dari marka itu. Jadi setiap ada kegiatan Dishub selalu diselipkan sosialisasi marka itu," katanya.

Marka yang dibuat menelan biaya Rp 230 juta itu diharapkan dapat menekan angka pelanggaran parkir di bahu jalan.

Rencananya, Dishub Kota Cimahi akan menambah pembuatan marka jalan berbiku-biku di ruas jalan lain yang kerap terjadi kemacetan karena parkir yang tak beraturan.

"Untuk sekarang dioptimalkan dulu yang ada, termasuk melakukan inventarisasi rambu jalan lain yang rusak," tutup Endang.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Marka Jalan Garis Berbiku Belum Efektif Menekan Pelanggaran Parkir di Bahu Jalan

 

Selain motocross, teknologi megabomb ini juga sering diterapkan di jenis motor trail dan adventure lainnya lho. Ayo, jangan lupa kunjungi GridOto.com (klik link di bio) #motocross #motortrail #motoradventure #trail #adventurebike #banyakyangbelumtahu #megabomb #trailbike #gridoto #kompasgramedia #otomotif #duniaotomotif #otomania #motorplus #motorplusonline #jip #otomotifweekly #kompasotomotif #gridnetwork

A post shared by GridOto (@gridoto) on