GridOto.com - Truk tua atau truk yang terlihat sudah tidak layak jalan sering kita jumpai di masih dioperasikan jalan raya.
Kendaraan tersebut masih sering digunakan sebagai alat transportasi dan angkutan barang.
Namun, di balik masih aktifnya truk tua tersebut ternyata ini alasan beberapa orang masih menggunakan truk tua.
Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo), Kyatmaja Lookman mengatakan, sampai saat ini memang banyak yang masih bertahan menggunakan truk tua.
(BACA JUGA: Intip Selisih Harga DFSK Glory 580 OTR Makassar dan Jakarta)
Ini dikarenakan semakin lama memiliki kendaraan truk, maka pajaknya akan semakin turun.
"Contohnya, tahun pertama pajak STNK-nya Rp 2 juta, lalu 10 tahun kemudian pajaknya bisa turun jadi Rp 1 juta," katanya.
"Akhirnya di mindset (pola pikir) orang, ongkos memiliki kendaraan tua itu murah," ungkapnya, Kamis (23/8/208).
Sehingga, kata dia, dampak kepada pemerintah ialah penerimaan negara tidak bisa terdongkrak akibat pajak tahunan truk yang makin lama makin menyusut.
(BACA JUGA: Ternyata Ini Motor Misterius TVS yang Ditunggu-tunggu)
"Maka dari itu, dari pihak kami mengusulkan kepada pemerintah supaya adanya pemberian insentif untuk melakukan pembaruan armada truk," katanya.