GridOto.com - Pengamat transportasi dari Unika Soegijapranata Semarang Djoko Setijowarno menyatakan, Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) yang berprestasi harus diberi penghargaan.
Pasalnya, pengujian kendaraan bermotor belum semua daerah pengelola mempunyai integritas yang tinggi.
Modusnya beban PAD (pendapatan asli daerah) yang harus dicapai.
Misalnya, beberapa kabupaten/kota (sementara yang sudah head to head dengan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah baru Kabupaten Cilacap dan Kabupaten Purbalingga.
(BACA JUGA: Dapat Bonus Miliaran Rupiah, Ini Mobil Mewah yang Bisa Dibeli Atlet Peraih Medali Emas Asian Games)
Menurut dia jika terus seperti itu, target PAD-nya tidak akan tercapai.
Karenanya kinerjanya harus diganti dengan pelayanan.
"Di dua daerah itu kenapa target PAD tidak akan tercapai, pasalnya acuan targetnya dari jumlah angkutan umum yang ada di Kantor Samsat," ujar Djoko di Jakarta, Kamis (23/8/2018).
"Apabila praktik dan proses PKB-nya benar sesuai aturan (berintegritas) tidak layak disuruh memperbaiki, maka modusnya pemilik angkutan umum/barang akan numpang uji pada PKB daerah lain yang bisa di-cincai," sambungnya.
(BACA JUGA: Keren, Begini Isi Panel Instrumen Viar Q1, Simak Videonya Bro)
Karena Sistem Informasi Manajemen (SIM) PKB belum terpusat datanya, maka susah untuk melacak kendaraan yang numpang uji.
Urusan PKB adalah kewenangan Pembantuan yang diberikan pemerintah pusat kepada pemerintah kabupaten/kota.
Maka itu pemerintah provinsi tidak dapat masuk dalam proses pengawasan.
Seharusnya, lanjut Djoko, pemerintah pusat seperti Kemenhub kerja sama dengan Kemendagri untuk membereskan urusan PKB.
"Kalau bisa kolaborasi dua kementerian itu bagus, mestinya kalau target restribusi PKB tidak terpenuhi tetapi kinerja keselamatan dan pelayanan di PKB jadi bagus harusnya Kepala Dishub Pemkab/Pemkot diberi penghargaan," ucapnya.
"Realisasikan lagi Keselamatan bagi daerah yang menunjukkan kinerja keselamatan dan pelayanan transportasi yang bagus," tutupnya.