GridOto.com - Pria pengemudi Mercedes-Benz hitam bernomor polisi AD 888 QQ yang menabrak pengendara Honda BeAT hitam AD 5435 OH, diperiksa di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolresta Solo.
Tak hanya itu, sekitar dua pria lainnya juga terlihat memasuki ruang SPKT.
Seperti diberitakan sebelumnya, kecelakaan terjadi di Jalan KS Tubun, tepat di timur Mapolresta Solo, Manahan, Banjarsari, Solo, Rabu (22/8/2018) sekitar pukul 12.15 WIB.
Pemotor Honda BeAT meninggal dunia di lokasi dengan luka parah pada bagian kepala.
Pantauan GridOto.com di Mapolresta Solo, pemeriksaan dimulai sekitar pukul 12.30 WIB.
(BACA JUGA: Mobil Mercedes-Benz Tabrak Pengendara Honda BeAT Hingga Tewas di Samping Polresta Solo)
Sampai pukul 16.00 WIB, pemeriksaan masih dilangsungkan tertutup di ruang SPKT.
Sementara, barang bukti mobil Mercedes-Benz dan motor korban telah diamankan di Mapolresta Solo.
Saksi kejadian, Ririt Chakri (24) mengatakan, pengemudi mobil sebelumnya sudah terlibat adu mulut dengan pemotor di sekitar Pasar Nongko, Solo, kurang lebih 2 Kilometer dari lokasi kecelakaan.
"Saya berada di belakang mobil tersebut, sudah sempat cekcok sampai pemotor mengacungkan jari tengah ke arah pengemudi mobil," Ririt Chakri.
"Nah, dari situ satu orang turun dari mobil dan lari mengejar pemotor," ungkapnya ditemui di lokasi kejadian.