GridOto.com - Kecelakaan di perlintasan kereta api masih sering terjadi, seperti di Bekasi. Kasubdit Laka Direktorat Gakkum Korlantas Polri memberi penjelasannya.
Tentu ada beberapa faktor yang membuat terjadinya kecelakaan antara mobil dan kereta api terjadi.
Bisa karena kelalaian manusia atau kesalahan sarana pemerintah (PT. KAI khususnya).
Tentu saja bila nahas, tabrakan tidak imbang akan terjadi dan hal tersebut akan membawa petaka besar bagi pengendara mobil maupun motor.
(BACA JUGA: Wowww! Parkir di SPBU Ini Lewat 10 Menit Ban Bisa Kempis? Ini Jawaban Pertamina)
Seperti yang terjadi baru, Toyota Avanza warna hitam B 1103 FRU terseret kereta api saat melintas di perlintasan kereta tanpa palang pintu di Bulak Kapal, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Senin (20/8/2018).
Akibatnya mobil ringksek parah karena terseret sejauh satu kilometer oleh KA Bangun Karta (Jakarta-Surabaya) pukul 15:00 WIB.
Menanggapi hal ini, Kasubdit Laka Direktorat Gakkum Korlantas Polri, Kombes Pol Djoko Rudi meminta kepada PT KAI untuk lebih memperhatikan kembali jalur sebidang pintu kereta api.
(BACA JUGA: Enggak Dipakai di Jalan Raya, Ini Alasan Wawan Tembong Tetap Pilih Motor Freestyle Full Paper)
Walaupun begitu, masyarakatlah yang mampu memutuskan apa yang dilakukan bila tepat berada pada situasi seperti itu.
"Jalur sebidang itu terutama pada PT KAI harus secara simbolis melakukan pengecekan. Agar palang pintu kereta itu selalu dalam keadaan baik," ujar Kombes Pol Djoko Rudi kepada GridOto.com di Jakarta, Rabu (22/8/2018)
Ia mengaku kecelakaan itu didominasi karena palang pintunya tidak bagus, sehingga membuat orang lebih mudah nyelonong.
"Kalau palang itu bagus enggak mungkin seseorang nyelonong," ucapnya.
(BACA JUGA: Tonton Yuk Video Aksi ‘The King of Spa’ Kimi Raikkonen di GP F1 Belgia)
"Bagimana supaya tidak nyelonong? Saya sarankan dikasih palang pintu yang bagus seperti ditambahkan sirene, rotator lampu dan sangat perlu ada aba-aba imbauan," tambah dia.
Untuk itu, ia mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada ketika berkendara diperlintasan kereta api.
"Kereta api tidak bisa melakukan pengereman secara mendadak, dan pasti yang disalahkan adalah kendaraan yang melaju," tutupnya.