GridOto.com - Sebanyak 70 dari 231 kendaraan mewah di Jakarta Barat menunggak Pajak Kendaraan Bermotor.
Data tersebut diperoleh dari hasil pendataan kembali yang dilakukan oleh Pelayanan PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Kota Administrasi jakarta Barat.
Dikutip GridOto.com dari Tribunnews.com, Kepala Unit Pelayanan PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Kota Administrasi Jakarta Barat Elling Hartono mengatakan total tunggakan dari kendaraan mewah itu mencapai Rp 2,6 miliar.
"Di Jakarta Barat ada 231 kendaraan yang NJKB (Nilai Jual Kendaraan Bermotor) di atas Rp 1 miliar. Dan 70 di antaranya yang belum daftar ulang," kata Elling Hartono, Senin (20/8/2018).
(BACA JUGA : Kabin Honda HR-V ini Juga Enggak Kalah Mencolok Sob!)
Untuk mencapai target penerimaan pajak, Elling bersama pihaknya melakukan berbagai macam cara.
Satu di antaranya dengan melakukan imbauan door to door ke alamat pemilik kendaraan mewah agar segera melunasi tunggakan pajak.
"Upaya penagihan secara persuasif kita lakukan melalui door to door agar masyarakat patuh untuk membayar pajak," kata Elling.
Elling mengatakan tadi pagi pihaknya mendatangi alamat pemilik mobil Lamborgini di kawasan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat atas nama Dedeh Rustiya.
(BACA JUGA : Review Jaket Inventzo Sandstorm Alpha: Hangat tapi Gak Gerah)
Namun ternyata mobil mewah tersebut bukanlah milik Dedeh, melainkan milik bosnya yang menggunakan namanya.