GridOto.com - Lagi-lagi praktik calo SIM kembali terjadi.
Kali ini tim Saber Pungli Mabes Polri membongkar praktik pungutan liar di layanan pembuatan SIM di Satpas Polres Kediri.
Dikutip GridOto.com dari Tribunnews.com, dalam operasi tangkap tangan ini, sejumlah calo SIM, PNS Polri dan anggota Polri, turut diamankan.
Informasi dihimpun Surya.co.id dari sumber internal di Kepolisian mengungkapkan biaya tambahan senilai Rp 500 ribu hingga Rp 650 ribu untuk mempermulus masyarakat umum mendapatkan SIM C.
Nominal itu akan berlipat sesuai SIM yang diinginkannya.
(BACA JUGA : Video Pasang Head Unit Aftermarket Universal di Toyota Fortuner VRZ)
Pungutan liar ini dilakukan secara terorganisir oleh sejumlah calo SIM bahkan dikomando oleh PNS Polri dan anggota Polisi Satlantas Polres Kediri.
Praktik ini tampaknya sudah berlangsung cukup lama dan dimanfaatkan oleh masyarakat untuk mudah mendapatkan SIM.
Modus operandinya adalah para calo mencari masyarakat yang hendak dibantu mendapatkan SIM secara instan.
Sejumlah tes hanyalah formalitas saja, asal ada uang tambahan SIM pun dapat dengan mudah didapat.
(BACA JUGA : Buset Aktor Ini Bungkus Lamborghini Urus Jadi Berkilau Unik, Tonton Videonya!)
Uang hasil biaya tambahan itu diberikan calo kepada anggota PNS Polri yang dikoordinir dengan Baur SIM.
Hasil uang biaya tambahan pembuatan SIM tersebut disetorkan ke sejumlah perwira di Polres Kediri.
Total barang bukti yang berhasil diamankan Tim Saber Pungli senilai Rp 71.177.000.
Mereka berhasil menangkap calo SIM berinisial DW, YD, BD, AX dan HA.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, mereka yang terlibat kasus di Satpas Polres Kediri telah diamankan Tim Saber Pungli Mabes Polri.
(BACA JUGA : Blak-blakan Wawan Tembong: Lebih Enak Freestyle Pakai Moge Dibanding Mocil)
"Iya benar, yang bersangkutan telah dibawa ke Mabes Polri," ujarnya kepada wartawan Polda Jatim, Senin (20/8/2018).
Menurut dia, pihaknya telah berkomunikasi dengan Kabid Propram Polda Jatim untuk menindaklanjuti kasus ini.
Sampai saat ini, kasus tersebut masih ditangani oleh Mabes Polri.
"Kami belum dapat memastikan karena masih menunggu apakah kasus ini akan dilimpahkan ke Polda Jatim atau ditangani Mabes Polri," ungkapnya.
Sejumlah pelanggar diamankan di Satpas Polres Kediri meliputi 11 anggota Polisi pelayanan SIM, dua PNS Polri serta tiga orang PHL serta karyawan bank yang menangani transaksi.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Calo SIM Libatkan Oknum PNS dan Anggota Polri di Kediri, Begini Modusnya