Ada Ganjil- Genap, Penjualan Mobkas Naik 10 Persen

M. Adam Samudra - Senin, 20 Agustus 2018 | 16:15 WIB

Avanza di bursa mobil bekas di Depok, Jabar (M. Adam Samudra - )

GridOto.com - Hingga kini perluasan ganjil-genap di Jakarta masih terus berlaku sampai Asian Games 2018 berlangsung.

Kendati demikian, perluasan sistem ganjil-genap ternyata menjadi berkah tersendiri bagi para pemain mobil bekas.

"Kalau umpamanya ganjil-genap ada aja peningkatan," ujar Hendra, selaku pemilik showroom mobil bekas Karyana Mobilindo, di Mega Glodok Kemayoran, Jakarta Pusat kepada GridOto.com beberapa waktu lalu.

Ya, bagi konsumen yang punya kocek berlebih, membeli mobil bekas dengan pelat ganjil atau sebaliknya.

(BACA JUGA: Pemilik Mobil Jangan Tersinggung Yak, Ini Dia Spanduk yang Mungkin Bisa Bikin Baper)

"Kadang kala konsumen yang kesini dia sudah punya mobil satu cari unit yang mana ganjil dan mana yang genap, ada juga memang," bebernya.

Sementara itu, penjualan mobil bekas sendiri mengalami peningkatan.

Bahkan ia tak menampik bahwa ada kenaikan sebesar 10 persen.

"Paling sekitar 10 persen enggak terlalu banyak," ucapnya.

(BACA JUGA: Nyesek! Ini Alasan Hotman Paris Ajak Remaja Asal NTT Berkeliling Naik Lamborghini)

Hendra mengamini bahwa kenaikan ini bisa dipengaruhi dari perluasan area ganjil-genap. 

"Cuma enggak signifikan, tapi kebanyakan orang- orang yang berduit yang nyari," tandasnya.

Hingga kini, Ia mengaku di showroomnya sudah ada 5 unit yang terjual selama adanya penerapan ganjil-genap.

Untuk diketahui, pembatasan lalu lintas sistem ganjil genap di sejumlah ruas jalan tersebut berlaku sejak pukul 06.00 sampai dengan 21.00 WIB.

Pengemudi yang melanggar aturan ganjil-genap akan dikenakan denda tilang sebagaimana diatur Pasal 287 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.