GridOto.com - Persaingan antar perusahaan transportasi online memang begitu sengit.
Mulai dari persaingan strategi mendapatkan konsumen hingga strategi memanjakan mitra pengemudi.
Kali ini Go-Jek akan mengerek tarif yang sebelumnya Rp 1.600 per kilometer kini menjadi Rp 2.200 hingga Rp 3.300 per kilometer.
Hal ini dilakukan karena Go-Jek paham apa yang diinginkan mitra pengemudi.
(BACA JUGA : Regulasi MotoGP Berubah Akibat Pembalap Indonesia M Fadli Ditabrak di Balapan Asia Dua Tahun Lalu)
Tarif ini berlaku untuk jarak dekat, yakni kurang dari 9 kilometer.
"Itu tarif di luar jam sibuk dan sudah menjadi tarif tertinggi di industri ini," ujar Shinto Nugroho, Chief Public Policy and Goverment Relations Go-Jek dikutip dari tribunnews.com.
Shinto tidak menyebut secara pasti kapan tarif tersebut sudah berlaku.
Yang pasti, tarif tersebut sudah berlaku saat ini.