GridOto.com - Tindak kriminalitas di jalan raya enggak cuma curanmor saja, tapi ada lagi yang lagi ramai.
Yang satu ini harus diwaspadai kaum perempuan, sebab pelaku memang hanya mengincar menyentuh dada wanita kemudian kabur.
Namun jangan dianggap sekadar keisengan, jika bertemu yang seperti itu harus segera dilaporkan!
Salah satu pelaku yang berinisial E (35) sukses diringkus pihak kepolisian di Sragen.
(BACA JUGA: Berkat Keyless! Maling Kewalahan Bawa Suzuki GSX-R150 Akhirnya Dibuang ke Sawah)
Sebelumnya, kasus tersebut viral di media sosial usai diunggah oleh wanita berinisial N.
Dikisahkannya, seperti biasa N berangkat kerja naik motor dan melintasi jalan kawasan Gabugan-Brumbung, Sragen, Jawa Tengah, pada pagi hari sekira pukul 07.15 WIB.
Pada suatu hari, N berpapasan dengan pengendara motor Yamaha RX King berpelat B 5449 XZ.
Pengendara tersebut melakukan pelecehan seksual terhadap N dengan menyentuh bagian dadanya lalu kabur.
Ironisnya, pelecehan tersebut terjadi dua kali pada hari yang berbeda hingga N pun sampai hafal ciri-ciri pelaku.
(BACA JUGA: Diklaim Bisa Angkut 6 Motor, Intip Yuk Kemewahan Jetbus 3+ Ultra High Deck Adiputro)
N pun sudah melapor ke Kepolisian Sektor Tanon, Sragen, sebanyak dua kali.
Namun polisi pun tak dapat berbuat banyak karena minimnya informasi yang diberikan oleh N, pasalnya pelaku melancarkan aksinya cukup cepat lalu kabur.
Kemudian pada suatu malam, N meminta suaminya agar esok hari diantar menggunakan mobil karena ia merasa trauma.
Saat diantar itulah N dan suami bertemu pelaku di jalan.
N meminta sang suami untuk melaju mendekati pelaku, lalu mengejarnya sambil merekam.
Pelaku berhasil kabur usai berbelok ke sebuah gang, namun N sudah mengantongi cukup bukti video ciri-ciri pelaku.
Saat melakukan aksinya, pelaku mengendarai motor Yamaha RX King berpelat B 5449 XZ, mengenakan helm putih dan jaket tosca.
(BACA JUGA: Ternyata Rencana Bos Movistar Yamaha Buyar Karena Maverick Vinales)
N kemudian mengunggah video tersebut ke Facebook, yang mana videonya menjadi viral dan menjadi bahan untuk polisi meringkus pelaku.
Pada Rabu (8/8/2018), N dihubungi oleh pihak Polsek Tanon bahwa tersangka pelaku pelecehan telah ditangkap.
N Diminta datang ke Polsek Tanon untuk dipertemukan dengan terduga pelaku dan melakukan konfirmasi.
Ternyata memang benar, pria yang diciduk polisi adalah pelaku yang telah melecehkan N di jalan.
Pelaku adalah pria berinisial E (35) yang juga merupakan warga Kabupaten Sragen.
Pelaku mengakui segala perbuatannya di depan N beserta suami dan petugas Polsek Tanon.
(BACA JUGA: Ketika Jokowi Kembali Lagi ke Toyota Kijang Innova)
Bahkan turut hadir pula ibu pelaku yang juga meminta kelonggaran hati N untuk dapat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.
Dalam kesempatan itu, pelaku mengakui seluruh perbuatannya dan meminta maaf.
Pelaku juga berjanji tak akan mengulangi lagi perbuatannya, bahkan siap untuk dipotong kedua tangannya apabila ketahuan masih berulah.
Selanjutnya, baik keluarga korban maupun pelaku yang dimediasi polisi sepakat untuk memilih damai, tanpa ada langkah hukum yang ditempuh.
N juga mengimbau pada para wanita agar berhati-hati dan selalu waspada.
"Untuk perempuan mana-pun apapun ketidak nyamanan yang kita alami JANGAN MALU, JANGAN TAKUT UNTUK SPEAK-UP (Teriak, cerita, lapor, dan semacamnya) karena bisa saja suara kita tidak hanya akan menyelamatkan diri kita sendiri tapi juga menyelamatkan oranglain agar kejahatan tersebut tidak berlarut-larut dan meluas," tulis N.