Motornya Keciri, Pelaku Pelecehan Seksual Berhasil Diringkus Polisi

Yosana Okter Handono - Sabtu, 11 Agustus 2018 | 16:00 WIB

Rider Yamaha RX-King pelaku pelecehan seksual di Sragen (Yosana Okter Handono - )

GridOto.com - Kasus pelecehan seksual terhadap wanita kembali terjadi.

Kali ini yang menjadi korban adalah wanita asal Sragen.

Sebelumnya, kasus tersebut viral di media sosial usai diunggah oleh wanita berinisial N.

Menurut unggahan N pada Rabu (8/8/2018), pelaku telah diciduk petugas dari Polsek Tanon, Kabupaten Sragen.

(BACA JUGA:Marc Marquez Bocorkan Keunggulan Motor Ducati yang Mustahil Dikejar Honda di MotoGP Austria)

Pada unggahan sebelumnya yakni pada Senin (6/8/2018), N menceritakan pengalaman tak menyenangkan yang menimpa dirinya.

Kejadian bermula ketika N berangkat kerja naik motor dan melintasi jalan kawasan Gabugan-Brumbung, Sragen, Jawa Tengah, pukul 07.15 WIB.

Pengendara tersebut melakukan pelecehan seksual terhadap N dengan menyentuh bagian dadanya lalu kabur.

Ironisnya, pelecehan tersebut terjadi dua kali pada hari yang berbeda hingga N pun sampai hafal ciri-ciri pelaku.

(BACA JUGA:Berkat Keyless! Maling Kewalahan Bawa Suzuki GSX-R150 Akhirnya Dibuang ke Sawah)

N pun sudah melapor ke Kepolisian Sektor Tanon, Sragen, sebanyak dua kali.

Namun polisi tak dapat berbuat banyak karena minimnya informasi yang diberikan oleh N.

Kemudian pada suatu malam, N meminta suaminya agar esok hari diantar menggunakan mobil karena ia merasa trauma.

Saat diantar itulah N dan suami bertemu pelaku di jalan.

(BACA JUGA:Netizen Melongo, Inikah Penampakan Driver Ojol Pakai Motor Harga Rp 299 Jutaan?)

N meminta sang suami untuk melaju mendekati pelaku, lalu mengejarnya sambil merekam.

Pelaku berhasil kabur usai berbelok ke sebuah gang, namun N sudah mengantongi cukup bukti video ciri-ciri pelaku.

Saat melakukan aksinya, pelaku mengendarai motor Yamaha RX-King berpelat nomor B 5449 XZ, mengenakan helm putih dan jaket biru tosca.

N kemudian mengunggah video tersebut ke Facebook, lantas menjadi viral.

(BACA JUGA:Sikat Sebelum Tutup! Honda Umbar Promo Ini Selama di GIIAS 2018)

Pada Rabu (8/8/2018), N dihubungi oleh pihak Polsek Tanon bahwa tersangka pelaku pelecehan telah ditangkap.

N Diminta datang ke Polsek Tanon untuk dipertemukan dengan terduga pelaku dan melakukan konfirmasi.

Ternyata memang benar, pria yang diciduk polisi adalah pelaku yang telah melecehkan N di jalan.

Pelaku adalah pria berinisial E (35) yang juga merupakan warga Kabupaten Sragen.

Pelaku mengakui segala perbuatannya di depan N beserta suami dan petugas Polsek Tanon.

Bahkan turut hadir pula ibu pelaku yang juga meminta kelonggaran hati N untuk dapat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.

Dalam kesempatan itu, pelaku mengakui seluruh perbuatannya dan meminta maaf.

Pelaku juga berjanji tak akan mengulangi lagi perbuatannya, bahkan siap untuk dipotong kedua tangannya apabila ketahuan masih berulah.

Selanjutnya, baik keluarga korban maupun pelaku yang dimediasi polisi sepakat untuk memilih damai, tanpa ada langkah hukum yang ditempuh.

N pun mengunggah video pengakuan pelaku ke Facebook miliknya pada Rabu (8/8/2018) sebagai klarifikasi bahwa kasusnya telah selesai.

Ia juga berpesan, apabila ada wanita yang menjadi korban pelecehan seksual, agar berani untuk 'teriak', cerita atau lapor ke pihak berwajib.

"Untuk perempuan mana-pun apapun ketidak nyamanan yang kita alami JANGAN MALU, JANGAN TAKUT UNTUK SPEAK-UP (Teriak, cerita, lapor, dan semacamnya) karena bisa saja suara kita tidak hanya akan menyelamatkan diri kita sendiri tapi juga menyelamatkan oranglain agar kejahatan tersebut tidak berlarut-larut dan meluas," tulis N.

Artikel serupa pernah tayang di Jateng Jateng.tribunnews.com dengan judul WELEH! Begitu Tertangkap Pria Pemegang Dada Wanita Ini Minta Dipotong Tangganya Bila Mengulang