GridOto.com - Video yang sedang viral mengenai pengendara motor yang melintas di jalan Tol Pluit arah Bandara Soekarno-Hatta ternyata mendapat berbagai tanggapan.
Bukan hanya dari para netizen melainkan petugas Polisi Jalan Raya AKP Widodo.
Namun setelah dihubungi oleh Kompas.com, dirinya belum menerima laporan mengenai hal tersebut.
Tapi Widodo menyebutkan kalau motor ini nekat melintas di jalan tol akan mendapat hukuman berupa penilangan.
(BACA JUGA: Segini Penjualan Honda PCX Hybrid dari Wahana Makmur Sejati)
"Sampai saat ini belum ada laporan. Tetapi, kalau ada pengendara yang ketahuan nanti akan kita kenakan tilang saja," kata Widodo saat dihubungi Kompas.com, Rabu (8/8/2018).
Widodo menyampaikan, rambu-rambu larangan sepeda motor melintas di jalan tol sudah dipasang di setiap gerbang tol.
A post shared by Jakarta (@jakarta_terkini) on
Oleh karena itu, ia menilai, pengendara sepeda motor yang melintas di jalan tol pasti sengaja melakukan pelanggaran.
"Itu sudah ada rambu-rambu tetapi dia tetap menerobos artinya sudah ada niat itu. Kalau ditanya, 'Saya enggak tahu Pak'," kata Widodo.
(BACA JUGA: Terciduk! Ford Siapkan Mustang Convertible Spesial Tahun 2019)