Malaysia Masih Larang Ojek Online, Waduh

Ignatius Ferdian - Rabu, 1 Agustus 2018 | 12:30 WIB

Ilustrasi demonstrasi yang dilakukan pengemudi ojek online (Ignatius Ferdian - )

GridOto.com - Sampai saat ini pemerintah Malaysia masih belum memiliki rencana melegalkan layanan motor dalam hal ini ojek online.

Menteri Transportasi Malaysia, Anthony Loke mengatakan bahwa untuk memperkenalkan layanan ini belum masuk rencana dalam waktu dekat, Selasa (31/7/2018).

Dilansir dari Paultan, ini dilakukan dengan pertimbangan untuk melindungi keselamatan pengendara dan penumpang mengingat tingginya angka kecelakaan motor di Malaysia.

"Tentu saja Komisi Angkutan Umum Darat (SPAD), merupakan pihak yang bertanggung jawab untuk hal-hal seperti itu. Mereka bakal mempelajari implementasi ojek online, tetapi bagi saya pribadi, saya belum siap untuk setuju dengan ini," kata Loke.

(BACA JUGA : Viral! Opang di Bandung Bikin Peraturan Sendiri Kepada Ojol, Seperti Memalak Ojol yang Lewat)

Tribunnews.com
Ilustrasi demo ojek online

Di Malaysia, pemerintah juga sebenarnya sudah mengatur layanan serupa namun untuk mobil.

“Tidak mudah mengatur mobil, apalagi sampai melibatkan motor. Namun jika ada saran lain yang lebih spesifik, kami dapat meninjau dan belajar,” ujar Loke.

Tahun lalu, pemerintah Malaysia tegas mengatakan layanan ojek motor ilegal.

(BACA JUGA : Dishub DKI Rangkul Swasta untuk Shelter Ojol dan Ingatkan Aplikator Hal Ini)

Begitu juga dengan di Indonesia, permasalahan mengenai layanan ojek online juga masih belum menemui kesepakatan.

Bahkan sempat beberapa kali pengemudi ojol sempat melakukan aksi demo ke pemerintah untuk melegalkan ojek online sebagai angkutan umum yang sah.