GridOto.com - Asyik nih ada penghapusan denda telat bayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dihapus.
Provinsi DKI Jakarta dan Provinsi Banten menghapuskan denda telat pembayaran PKB.
Tidak dikenakannya denda yang telat bayak pajak kendaraan tidak berlaku selamanya sob.
Ada batas waktu bebasnya denda pembayaran PKB yang telat di Jakarta dan Banten.
(BACA JUGA: Dari Rongsokan Jadi Barang Mewah, Yamaha L2 Restomod Cafe Racer)
Istimewa
Untuk provinsi Banten, penghapusan denda PKB akan diberlakukan dari 1 Agustus sampai 31 Oktober 2018.
Di Jakarta penghapusan denda PKB akan berlaku sampai 18 Agustus 2018.
Provinsi Jakarta sudah memberikan pembebasan denda pembayaran PKB sejak 27 Juni lalu.
Ayo catat jadwal nih sebelum telat.