GridOto.com - Banyak pengemudi mobil yang diberhentikan polisi karena dianggap melanggar uji coba perluasan sistem ganjil-genap di Jakarta.
Polisi mengaku, ada berbagai macam kesalahan, ada yang lupa tanggal sampai belum mengetahui adanya perluasan ganjil- genap.
"Jadi untuk ganjil- genap itu sendiri tentunya masyarakat kan mungkin ada yang kurang paham ataupun belum tersosialisasikan," ujar Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Nurhandono di Jakarta Selatan, Kamis (25/7/2018).
"Kadang masyarakat juga tidak tahu kalau pelat nomornya itu ganjil atau genap," katanya menambahkan.
(BACA JUGA: Kalau Kayak Gini Kawasaki W175 Jadi Enggak Kelihatan Motor Baru Deh)
Dalam pelaksanaan uji coba perluasan ganjil-genap ini, ia mengaku tak memberikan penindakan tilang kepada pengemudi yang melanggar.
Menurutnya, selama dua pekan masa uji coba, pengemudi yang melanggar sistem ganjil-genap hanya diberikan teguran.
"Tapi nanti pada saat pelaksanaan tanggal 1 Agustus sudah tidak ada lagi mengarahkan, melainkan mulai penindakan," tegasnya.
Masyarakat yang kurang memahami perluasan ganjil-genap cenderung memilih menggunakan transportasi umum.
(BACA JUGA: Beda Rp 37 Juta Siapa Paling Value For Money di Kelas Small Hatchback?)
Hal itu terlihat dari peningkatan pengguna kendaraan umum.
Namun dengan adanya perluasan ganjil genap ini menyebabkan menurunnya pengguna kendaraan pribadi.
Alhasil kualitas udara Ibu Kota semakin membaik.