GridOto.com - Sempat muncul kabar heboh bahwa pelat nomor di Indonesia bakal diganti, yaitu tidak menggunakan warna dasar hitam.
Hal ini dilakukan sebagai langkah untuk kemajuan teknologi menyamai dengan luar negeri.
Bahkan Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengatakan bahwa, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sudah diajak berdiskusi oleh Korlantas Polri terkait rencana ganti warna pelat nomor kendaraan.
Menurut Budi, perbincangan itu sebatas memberitahukan rencana tersebut, mulai waktu pelaksanaan hingga pilihan warna dasar pada nomor polisi mobil dan sepeda motor.
(BACA JUGA: Tenang! Royal Enfield Pegasus Segera Hadir di Indonesia)
A post shared by POLISI LALU LINTAS INDONESIA (@polantasindonesia) on
"Kalau kita setuju saja, karena kalau seperti itu keputusannya memang dari Korlantas bukan dari kami. Tetapi, itu bagus sekali jika memang mau diganti warna dasarnya," ujar Budi kepada Kompas.com, Rabu (25/7/2018).
Budi juga menambahakan bahwa warna pelat nomor yang sekarang ini menurut penjelasan pihak Korlantas Polri terlalu gelap.
"Ketika diberitahu akan diganti putih, dan kami sangat setuju mengingat di luar negeri pun memang seperti itu. Agar mudah terlihat," ujar Budi.
Sementara itu, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Royke Lumowa pernah mengatakan bahwa penerapan akan dilakukan pada 2019.
(BACA JUGA: Mau Lewat Pringsewu Lampung? Hati-hati! Banyak Lubang Sedalam Setengah Meter di Bahu Jalan)