GridOto.com - Apakah sobat pernah lihat pengendara emak-emak yang sein kanan tapi belok ke kiri atau sebaliknya?
Aksi emak-emak pengendara motor yang kerap membuat pengguna jalan lain takjub adalah ketika mereka akan berbelok.
Emak-emak pengendara sepeda motor yang menghidupkan lampu sein ke kiri ketika sebenarnya ia berniat berbelok ke kanan ataupun sebaliknya.
Setelah sekian lama banyak yang bertanya mengapa fenomena di kalangan emak-emak ini selalu terjadi, akhirnya Bripda Rizka D Febri dari Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri) menjawab semuanya.
(BACA JUGA: Viral Konvoi Moge Bikin Ulah Ditanggapi Pihak Kepolisian)
"Semua orang pasti bisa membawa kendaraan bermotor, cuman layak atau tidaknya itu ditentukan dari Surat Izin Mengemudi (SIM)," ungkap Bripda Rizka kepada GridOto.com di Jakarta.
Menurut pengakuannya, ia pernah menemui hal tersebut ketika sedang melakukan razia.
"Jadi untuk ibu-ibu yang sein kiri tapi belok kanan, ya mohon maaf mungkin para ibu-ibu itu saat kena razia ditanya tidak punya SIM atau namanya emak-emak mungkin mereka enggak sadar bahwa lampu sen masih nyala," tambahnya.
Untuk itu, Bripda Rizka meminta kepada para ibu-ibu harus mengikuti terlebih dahulu proses pembuatan surat izin mengemudi.
(BACA JUGA: Heboh, Keanehan Pelat Nomor Honda CR-V yang Dipakai Siswa SMP)
Hal itu dilakukan agar ibu-ibu bisa mengetahui lebih jauh soal rambu-rambu berlalu lintas.
"Nah, jika sudah melewati, dari situlah ukurannya mereka layak apa tidak berkendara," paparnya.