GridOto.com - Kadang alasan orang tua memberikan motor atau kendaraan bermotor apapun untuk anak di bawah umur karena sayang.
Padahal kalau betulan sayang, lebih baik jangan biarkan anak-anak mengendarai motor.
Sebab terbukti kalau di usia 15-20 tahun, perkembangan emosi anak belum stabil dan belum matang.
Buktinya, pengendara motor usia 15 tahun hingga 20 tahun atau usia pelajar menjadi penyumbang angka kecelakaan yang cukup tinggi di wilayah hukum Polres Cimahi.
(BACA JUGA: Heboh, Keanehan Pelat Nomor Honda CR-V yang Dipakai Siswa SMP)
Hal tersebut diungkapkan Kepala Bagian Operasi (KBO), Satuan Lalulintas Polres Cimahi Iptu Duddy Iskandar, saat ditemui di Mapolres Cimahi, Jalan Amir Machmud, Senin (23/7/2018).
Duddy mengatakan, data tersebut berdasarkan hasil analisis dan evaluasi (anev) Satlantas Polres Cimahi.
"Ketidakdisiplinan pengendara motor usia pelajar khususnya, lantaran mereka belum matang secara emosi, sehingga seenaknya ketika mengendari motor maupun mobil," katanya.
Hingga triwulan kedua tahun 2018 berjalan, kata Duddy, Satlantas Polres Cimahi mencatat telah terjadi sekitar 70 kecelakaan lalulintas di wilayah Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB), kategori ringan dan berat.
(BACA JUGA: Siasati Ganjil Genap, Tipe Mobil Ini Jadi Laris Manis Dibeli)
Menurutnya, secara mental usia pelajar itu belum matang, hal itu dibuktikan dari mereka yang belum bisa memiliki SIM, karena persyaratannya minimal harus 17 tahun.
"Makanya, secara aturan, anak sekolah terutama SMP yang membawa motor itu pelanggaran," katanya.
Jelas ada aturan, setiap orang diwajibkan berusia minimal 17 tahun untuk punya SIM, seperti yang disebutkan dalam Pasal 81 ayat (2), (3), (4), dan (5) UU No. 22 Tahun 2009.
Dilihat dari sisi biologis, fungsi otak kanan anak remaja yang memasuki usia 17 tahun sudah mulai berkembang dengan baik.
(BACA JUGA: Ada Kampung Unik di Semarang, Hampir Seluruh Warganya Buka Bengkel Pintu Mobil)
"Kalau otaknya sudah mencapai kematangan, maka seseorang dirasakan cukup mampu dan terampil untuk melakukan analisa secara visual dan prediksi terhadap situasi di jalan raya, termasuk yang kaitannya dengan jarak kendaraan,” ujar Irma Gustiana Andriani, M.Psi, Psi, psikolog Anak dan Remaja LPT UI.
Selain itu, jika nekat mengemudikan kendaraan padahal umur kita belum sampai 17 tahun, berpotensi besar untuk terlibat kecelakaan di jalan raya, yang akan berakibat dengan cacat, atau bahkan kematian!
Nah, anak yang di bawah 17 tahun emosinya cenderung labil. ‘Dipanasin’ sedikit, pasti emosi.
"Itu akan berpengaruh pada gaya mengemudinya, yang membuat dia mengemudi secara agresif. Bahaya itu!," tambah Jusri Pulubuhu dari Jakarta Defensive Driving Consulting (JDCC).
Jadi lebih baik jangan gengsi sama tetangga karena dibilang enggak mampu beli motor buat anaknya, ingat nyawa enggak bisa dibeli!
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Pengendara Motor Usia Remaja Penyumbang Kecelakaan Terbanyak di Wilkum Polres Cimahi