GridOto.com - Berani berkendara masih di bawah umur memang menjadi tanda tanya besar.
Apalagi tidak ada pengawasan orang tua karena memang rentan dengan bahaya.
Seperti yang dilihat GridOto.com dari akun Instagram @infocegatansukoharjo, Senin (23/7/2018) kali ini.
Sebuah video singkat yang awalnya menyoroti mobil Honda CR-V dengan pelat nomor aneh namun akhirnya juga melihat si pengemudinya.
(BACA JUGA: Enggak Tanggung-Tanggung, Ini Video Modifikasi Kawasaki Ninja H2 Sampai Rp 285 Juta)
Bukan tanpa alasan, video yang sebelumnya diposting oleh akun Instagram @bambang_saptono ini memperlihatkan perekam video yang melihat keanehan di pelat nomor tersebut.
Ya, pelat nomor Honda CR-V tersebut adalah AD4 4IDS.
Wah kok aneh juga ya pelat nomornya, jelas dalam aturan memodifikasi pelat nomor atau TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) diluar dari yang diperoleh pihak berwajib itu tidak benar.
Selain itu, dalam Pasal 39 ayat 5 juga dijelaskan tentang ketentuan TNKB yang berbunyi, 'TNKB yang tidak dikeluarkan oleh Korlantas Polri, dinyatakan tidak sah dan tidak berlaku'.
Duh biar aman, sebaiknya selalu patuhi peraturan deh.
(BACA JUGA: Meriah Euy! Dijual Nih Sarung Tangan Ala Pembalap BMX di tahun 1980-an)