GridOto.com - Sobat GridOto yang kerap menggunakan jalan tol Semarang Solo jangan kaget kalau ada perubahan tarif mulai tanggal Hari Selasa 24 Juli nanti.
Berlaku efektif mulai Selasa (24/7/2018) pukul 00.00, PT Trans Marga Jateng (TMJ) bakal menyesuaikan tarif di kedua ruas tersebut.
“Penyesuaian tarif tersebut berlaku untuk seluruh golongan, mulai Golongan I hingga Golongan V. Hal ini sebagai tindaklanjut dari Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI yang kami terima pada Selasa (10/7/2018),” kata Direktur Operasional dan Teknik PT TMJ Ali Zainal Abidin.
Dikutip GridOto dari Tribunjateng.com, Kamis (19/7/2018) di kantornya, Ali Zainal menerangkan, keputusan yang dimaksud itu adalah Keputusan Menteri PUPR Nomor 429/KPTS/M/2018 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Jalan Tol Semarang-Solo Seksi I dan Seksi II (Semarang-Bawen).
(BACA JUGA: Legenda MotoGP Bilang Marc Marquez Buat MotoGP Jerman Terlihat Mudah)
“Penyesuaian dan evaluasi tarif tol ini memang dilakukan setiap 2 tahun. Dimana tarif tol yang lama akan disesuaikan dengan laju inflasi di tiap wilayah.
Adapun yang melakukannya adalah Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) KemenPUPR RI,” tuturnya.
Sedangkan pihaknya, lanjut Ali, sebatas pada penghitungan usulan tarif tol sebagai pihak Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yang kemudian sesuai prosedur akan dievaluasi oleh BPJT berdasarkan data inflasi dari Badan Pusat Statistik (BPS) selama 2 tahun terakhir ini.
“Sebenarnya, apabila merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 Pasal 68 tentang sebagaimana telah diubah melalui PP Nomor 43 Tahun 2013, penyesuaian tarif di ruas tol Semarang-Bawen tersebut dilakukan pada April atau Mei 2018 lalu,” tuturnya.
(BACA JUGA: Gawat Nih, Honda Terancam Jorge Lorenzo Belum Diizinkan Ducati Ikut Tes Akhir Musim)
Tetapi ada beberapa hal, terangnya, khususnya ketika itu berkaitan dengan persiapan arus mudik dan balik Lebaran 2018. Sehingga baru muncul pada Juli 2018 ini.
Dan secara umum pula, tarif tol yang akan disesuaikan tersebut sudah berdasarkan pada kemampuan bayar pengguna jalan tol, besar keuntungan biaya operasi kendaraan, serta kelayakan investasi.
“Dan ini perlu kami sampaikan sebelumnya agar masyarakat pengguna tol di Seksi I (Semarang-Ungaran) dan Seksi II (Ungaran-Bawen) sudah mengetahuinya terlebih dahulu. Kami secara internal pun sudah menyosialisasikannya melalui pemasangan spanduk di sepanjang ruas dan papan informasi di seluruh gardu tol otomatis (GTO),” ucapnya.
Manajer Operasi PT TMJ Fauzi Abdul Rahman menambahkan, secara rinci besaran tarif tol yang berlaku mulai Selasa (24/7/2018) di Ruas Tol Seksi I Semarang-Ungaran adalah Golongan I Rp 7.500, Golongan II Rp 11 ribu, Golongan III Rp 11 ribu, Golongan IV Rp 15 ribu, dan Golongan V Rp 15 ribu.
(BACA JUGA: Mau Nonton TV di Mobil? Pasang TV Tuner Digital Aja)
“Apabila melihat rincian tersebut, tarif tol Golongan I naik Rp 500, Golongan II naik Rp 500, Golongan III turun Rp 3 ribu, Golongan IV turun Rp 2.500, dan Golongan V turun Rp 6 ribu.
Sebab sebelumnya Golongan I Rp 7 ribu, Golongan II Rp 10.500, Golongan III Rp 14 ribu, Golongan IV Rp 17.500, dan Golongan V Rp 21 ribu,” paparnya.
Fauzi melanjutkan, sementara untuk tarif baru di Tol Seksi II Ungaran-Bawen Golongan I Rp 8 ribu, Golongan II Rp 12 ribu, Golongan III Rp 12 ribu, Golongan IV Rp 16 ribu, dan Golongan V Rp 16 ribu.
Adapun tarif tol lama di ruas tersebut adalah Golongan I Rp 7.500, Golongan II Rp 11.500, Golongan III Rp 15 ribu, Golongan IV Rp 19 ribu, dan Golongan V Rp 22.500.
“Jika melihat tarif yang akan disesuaikan tersebut, ada tarif yang disamakan yakni pada Golongan II dan Golongan III serta Golongan IV dan Golongan V. Itu sesuai dengan Keputusan Menteri PUPR RI Basuki Hadimuljono,” tutup Fauzi.
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Mulai 24 Juli, Ada Penyesuaian Tarif Tol Semarang-Solo Seksi I dan II