GridOto.com - Modus penjambretan memang bermacam-macam, mulai dari pura-pura tertabrak kendaran hingga yang terbaru asap rokok.
Penjambret melakukan aksi ini dengan cara berpura-pura terluka karena terkena abu rokok si korban.
Menurut penuturan Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Marbun, penjambret berinisial DJ (25) dan RA (25) melakukan aksinya di Jalan Haji Domang, Kebon Jeruk, Jakarta barat pada Rabu (11/7/2018) silam.
Penjambret menuduh korban berinisial TF melukai mata salah satu tersangka dengan abu rokoknya.
(BACA JUGA : Bikin Rindu, Masih Ingatkah Sama Tren Modifikasi Motor Era 2000-an?)
"Awalnya TF berboncengan dengan temannya dalam kondisi merokok. Tiba-tiba kedua pelaku yang mengendarai sepeda motor langsung memepet korban dan memaksa berhenti dengan alasan korban telah melukai mata pelaku," ujar Marbun dikutip dari kompas.com.
Kemudian pelaku meminta ponsel korban dengan alasan untuk menghubungi bosnya sebagai pertanggungjawaban.
"Saat korban akan memberikan ponselnya, pelaku langsung merampasnya. Pelaku lainnya merampas ponsel seseorang yang dibonceng korban," tuturnya.
TF dan temannya langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kebon Jeruk pada Rabu (11/7/2018).
(BACA JUGA : Tim Balap ART Kalimantan Barat Enggak Masalah Tuh Pakai Bensin dari Panitia Balap IRS)
"Dua pelaku jambret kami tangkap setelah korban memberitahu nomor polisi kendaraan yang dipakai tersangka. Jadi kami mudah melacaknya," ujar Marbun.