Motor akan Kena Aturan Ganjil Genap di Jakarta

Naufal Shafly - Jumat, 13 Juli 2018 | 20:06 WIB

Ilustrasi polusi udara (Naufal Shafly - )

GridOto.com - Guna memperbaiki kualitas udara di Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, menyarankan pemerintah memberlakukan ganjil genap untuk motor.

Hal tersebut didasari oleh fakta bahwa penyumbang debu partikular PM 2,5 terbesar adalah sepeda motor.

"Waktu itu saat kami koordinasi, saya sudah omongin, saya minta motor juga diberlakukan, tapi sampai saat ini, teman-teman dari instansi terkait lainnya masih fokus di kelancaran arus lalu lintas, belum berfokus ke kualitas udara," ujar Dasrul Chaniago, Direktur Pengendalian Pencemaran Udara di Jakarta (13/7/2018).

Ia pun berasumsi, jika ada peraturan ganjil genap untuk motor, kualitas udara di Jakarta bisa membaik hingga 40-50 persen.

(BACA JUGA: Gimana Performa Lampu LED Yamaha Lexi Menembus Kegelapan Alas Roban? Ini Pengakuan Rider MAXI YAMAHA Tour de Indonesia)

"Saya yakin bisa sampai 40-50 persen, kalau sekarang (konsentrasi PM 2,5) itu rata-ratanya 40 mikrogram, kita berharap nanti (jika diberlakukan) ada di posisi 20-25 mikrogram," lanjutnya.

Pernyataan senada juga dilontarkan oleh Karliansyah, Direktur Jendral Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian LHK.

Ia mengatakan, terlihat kecenderungan peningkatan kualitas udara yang besar jika adanya peraturan tersebut.

"Jika nanti motor bisa dikendalikan, itu penurunannya pasti luar biasa," ujar Karliansyah.

(BACA JUGA: Kok Murid Valentino Rossi Memilih Mundur dari MotoGP Jerman?)