GridOto.com - Belasan penyandang difabel di Kabupaten Bojonegoro mendapatkan kemudahan saat membuat surat izin mengemudi (SIM), pada hari Selasa (10/7/2018).
Para penyandang disabilitas yang mau membuat SIM melakukan tes di halaman Satlantas Polres setempat.
Segala biaya pembuatan ditanggung oleh Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Bojonegoro.
Selain itu para difabel juga diberi kemudahan untuk menggunakan alat bantu.
Alat bantu yang dimaksud misalnya, bagi yang tunarungu menggunakan alat bantu dengar, sedangkan yang kakinya mengalami masalah maka, kendaraannya dimodifikasi.
(BACA JUGA: Video Driver Ojol Maki Penumpang Wanita, Sampai Diturunkan di Tempat Sepi)
Dilansir dari Tribunnews.com, Kasat Lantas Polres Bojonegoro, AKP Aristianto mengatakan, pembuatan SIM bagi difabel ini gratis.
Hal tersebut dalam rangka memperingati hari ulang tahun Bhayangkara ke-72.
Pihaknya juga bekerja sama dengan Perkumpulan Disabilitas Bojonegoro (PDB), agar acara berjalan lancar sesuai harapan.
"Ada 21 difabel yang kami fasilitasi membuat SIM D dan SIM C. Namun dua peserta tidak lolos tes kesehatan, jadi hanya ada 19 orang yang lolos mengikuti tes praktik SIM," ujar Aristianto.