GridOto.com-Lampu pelat nomor belakang merupakan kelengkapan standar yang wajib ada pada setiap mobil.
Pada mobil keluaran terbaru, biasanya sudah mengadopsi lampu jenis LED untuk menambah kesan elegan tampilan lewat warnanya yang cenderung lebih putih.
Sedangkan di beberapa mobil, terutama keluaran lama, lampu pelat nomor masih menggunakan bohlam biasa dengan cahaya berwarna kekuningan.
Jangan sedih dulu, jika ingin mengubah tampilan cahaya lampu di pelat nomor Anda agar lebih terang dan kekinian, tinggal ganti saja bohlam bawaan mobil dengan lampu LED.
"Untuk mobil-mobil Jepang biasanya jenis lampu LED yang digunakan yaitu model tancap atau T10, sedangkan untuk mobil-mobil Eropa kebanyakan menggunakan jenis memanjang atau festoon," buka Handoko, pemilik toko Graha Sakti yang berlokasi di area bursa otomotif Duta Mas Fatmawati, Jakarta Selatan.
BACA JUGA: Teknologi Katup Elektronis Di Knalpot Mobil, Buat Atur Suara Mas Bro
Secara umum warna cahaya yang dipancarkan oleh lampu LED dibedakan melalui besaran Kelvin-nya.
"Semakin besar angka Kelvin, maka cahaya yang dihasilkan akan semakin dingin atau membiru," terang Handoko.
Handoko menambahkan, jika ingin mendapatkan warna putih terang maka bisa menggunakan LED dengan besaran 6000 derajat Kelvin.
Mengenai harga, LED untuk pelat nomor dijual dengan beragam harga tergantung merk.
"Untuk T10 mulai Rp 20 ribu hingga Rp 120 ribu, sedangkan untuk festoon mulai Rp 25-80 ribu," jelas Handoko.
BACA JUGA: Tips Pilih Cover Bodi Mobil, Perhatikan Dua Hal Ini
Tiap merek memiliki kualitas yang berbeda-beda, ini mempengaruhi usia pakai serta warna cahaya yang dipancarkan.
Untuk pemasangan, Handoko menyarankan untuk melakukannya di bengkel spesialis atau yang toko yang menjual lampunya.
Pasalnya lampu pelat nomor biasanya terletak di bagian dalam panel pintu belakang, sehingga jika tidak dilakukan dengan benar malah akan mengakibatkan kerusakan baik pada dudukan lampu atau komponen lainnya.
"Paket pembelian biasanya sudah termasuk dengan biaya pemasangan di mobil," tutup Handoko.