Foto-foto Ojek Online Disuruh Bawa Barang Berdimensi Besar, Konsumen Mau Murahnya Saja

Iday - Sabtu, 7 Juli 2018 | 17:56 WIB

Demi kebutuhan hidup, pengojek online terpaksa menerima order antar barang meski harus menanggung risikonya (Iday - )

GridOto.com - Ojek online sejatinya muncul karena kebutuhan alat transportasi umum yang terjangkau dan cepat untuk manusia. 

Namun sejak munculnya aplikasi yang memungkinkan motor digunakan untuk mengantar barang, maka jasa ini digunakan semaksimal mungkin oleh para konsumennya. 

Dengan kata lain, pengojek dipaksa membawa barang yang melebihi bobot atau dimensi dari yang sudah diatur oleh undang-undang. 

Selain faktor kelaikan teknis, konsumen ogah rugi ini meningkatkan risiko kecelakaan pengendaranya. 

Sorotan soal pelanggan yang enggak memikirkan nasib pengendara ojek online ini diposting akung Facebook Agung Wasono Achmad. 

(BACA JUGA: Presiden Jokowi Digugat Gara-gara Status Ojek Online, Lha Kok Bisa?)

Kadang pelanggan Go-Send hanya mau murahnya tanpa peduli apakah barang yang mereka kirim lebih cocok diangkut dengan motor (Go-Send) atau mobil (Go-Box).

Driver seringkali tidak punya pilihan untuk menolak takut performa jadi jelek. Beberapa pelanggan juga tidak segan untuk memberi penilaian jelek (bintang satu) yang bisa berujung PM (Putus Mitra) alias PHK sepihak dari pihak Gojek.

Ketika kita ribut bertengkar karena pertarungan kekuasaan, rakyat sedang bertarung melawan kerasnya hidup. Semoga para ojekers selamat dan rezekinya berkah.

Salam Satu Aspal..!

Akun @Agung Wasono Achmad juga memposting beberapa gambar yang menunjukkan betapa berat risiko yang ditanggung pengendara ojek online yang mendapat order mengantar barang berukuran besar. 

Berikut foto-fotonya. 

FB@Agung Wasono Achmad
Ojek online membawa banyak barang berisiko keselamatan untuk pengendaranya

 

FB@Agung Wasono Achmad
Ojek online diorder bawa barang ukuran besar

FB@Agung Wasono Achmad
Ojek online bawa barang besar

Instagram kemenhub soal aturan membawa barang menggunakan motor. 

 

Muatan Pada Sepeda Motor #KawulaModa, pengguna sepeda motor acapkali masih mengabaikan aspek keselamatan. Banyak kita jumpai pengendara motor mengangkut barang bawaan hingga bertumpuk-tumpuk dan hampir tak ada ruang untuk kendali tangan dan kaki Perlu #KawulaModa pahami bahwa demi keselamatan berkendara motor paling ideal adalah dengan tidak membawa beban yang membebani pengendaranya. Lebar barang muatan tidak boleh melebihi stang kemudi, tingginya harus kurang dari 900 mm dari atas tempat duduk dan muatan tersebut harus ditempatkan di belakang pengemudi Hal itu telah diatur dalam Pasal 10 Ayat 4 pada PP No 74 Tahun 2014 Tentang Angkutan Jalan. Mari selalu tertib dan utamakan keselamatan. #Regulasi #Keselamatan #Berkendara #KementerianPerhubungan #PerhubunganDarat #Konektivitas #taudariKemenhub

A post shared by Kemenhub 151 (@kemenhub151) on