Kronologi Lengkap Polisi Kejar Pengemudi Honda Jazz, Sempat Tabrak Kendaraan Petugas

Vincensia Enggar Larasati - Rabu, 4 Juli 2018 | 09:50 WIB

Honda Jazz bernopol AB 1979 U yang terlibat dalam kejar-kejaran dan baku tembak dengan polisi, Selasa siang (03/07/2018) (Vincensia Enggar Larasati - )

GridOto.com - Sempat menghebohkan publik, aksi polisi yang mengejar pengemudi Honda Jazz, Selasa (3/7/2018), siang.

Dikutip GridOto.com dari Tribunnews.com, polisi menghentikan mobil Honda Jazz silver di Jalan Kebon Agung, Margomulyo, Seyegan, Sleman, DI Yogyakarta.

Pengadangan yang terjadi tepatnya di depan SMP Negeri Seyegan, Selasa (3/7/2018), itu disertai lima kali suara letusan.

Menurut keterangan Kapolres Sleman AKBP Muhammad Firman Lukmanul Hakim, mobil berpelat AB 1979 U itu sudah dikejar sejak dari Mapolda DIY.

Berdasarkan keterangan Firman, awalnya mobil itu hendak masuk ke Mapolda DIY.

(BACA JUGA: Video Pemotor Lewati Jalur Kereta Api, Alasannya Bikin Kesal Netizen)

Namun, saat diperiksa, pengemudi menolak dan tak mau membuka jendela.

"Yang mencurigakan adalah saat mau diperiksa, pengemudi tidak mau. Diminta membuka kaca mobil juga tidak mau," tuturnya.

Pengemudi justru putar balik melarikan diri, sehingga polisi mengejar karena sikapnya yang mencurigakan.

"Malah putar balik dan melarikan diri, kan mencurigakan. Kenapa tidak mau diperiksa malah melarikan diri," tuturnya.

(BACA JUGA: Surat dari Pedrosa: Tolong Hormati Keputusanku)