GridOto.com- Baik hati boleh saja, tetapi kewaspadaan tetap harus dijaga.
Seperti yang dialami Hermawan, warga Tambora, Jakarta Barat.
Hermawan, harus kehilangan motornya yang dicuri oleh tetangganya sendiri berinisial NU.
Ceritanya, bermula saat pelaku NU pada Jumat (30/06/2018) sekira jam 08.00 Wib meminjam motor korban.
Tujuannya untuk keperluan mengantarkan kunci ke istrinya, kemudian sekitar jam 09 00 Wib motor bernomor polisi B 4570 XXX dikembalikan.
(BACA JUGA :Viral! Rapper Wanita Ini Bikin Video Rayakan Kebebasan Mengemudi di Arab Saudi)
Pada keesokan harinya korban kaget karena Motor miliknya telah hilang.
Korban melporkan kejadian tersebut ke Polsek Tambora, Jakarta Barat.
Kapolsek Tambora Kompol Iver Son Manossoh SH langsung memerintahkan anggota bergerak cepat dengan mencari informasi dan mengumpulkan saksi saksi.
Kecurigaan berunjung pada pelaku yang sebelumnya meminjam motor tersebut.
Buser Polsek Tambora segera bergerak mencari NU (30) yang diduga melakukan pencurian kendaraan tersebut.
"Pelaku di tangkap di pemukimnan Kalianyar di hadapan petugas pelaku mengakui perbuatannya telah mengambil motor tersebut dengan kunci duplikat yang sebelumnya telah ia siapkan dan rupanya pelaku telah berniat ingin memiliki motor tersebut," jelas Kompol Iver.
Kini barang bukti motor dan kunci palsu diamankan Polsek Tambora.