GridOto.com – Mitsubishi Grandis merupakan salah satu MPV yang cukup menggoda untuk dimiliki.
Pasalnya dengan harga mulai Rp 100 jutaan, kamu sudah bisa mendapat mobil dengan kenyamanan dan performa di atas rata-rata.
Walaupun Grandis terkenal boros BBM, namun hal tersebut sebanding dengan mesin yang cukup bertenaga.
Apalagi nama besar Mitsubishi yang terkenal di ajang rally turut membuat pengendalian Grandis sangat baik.
(BACA JUGA: Nissan GT-R50, Begini Jadinya Kalau Jepang dan Italia Bersatu)
Dalam kondisi normal, memacu Grandis di jalan Tol jadi kegiatan yang menyenangkan.
Meski punya harga terjangkau dan performa mumpuni, berapa sih biaya pajak tahunan yang harus dibayarkan oleh pemilik Grandis?
Menurut Ira dari Aquila Mobil di Jl. I Gusti Ngurah Rai No. 5, Klender, Jakarta Timur, yang saat ini sedang menjual Mitsubishi Grandis GT tahun 2009.
“Grandis GT tahun 2009, pajak tahunannya sebesar Rp 3,423 juta, ditambah SWDKLLJ Rp 143 ribu, itu untuk mobil wilayah DKI Jakarta,” sebutnya kepada GridOto.com (29/6/2018).
Nah kalau ditotal biaya pajak yang harus dibayarkan tiap tahunnya sekitar Rp 3,5 jutaan, di luar biaya administrasi STNK dan denda jika ada keterlambatan.