GridOto.com - Untuk berkendara di jalan raya seharusnya mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM).
Untuk pembuatan SIM haruslah mengikuti beberapa proses ujian yang ada, salah satunya ujian praktik.
Ternyata untuk penyandang disabilitas juga perlu ujian praktik berkendara untuk mendapatkan SIM.
Seperti GridOto.com lihat dalam unggahan akun Instagram @tmcpolrestabesbandung.
(BACA JUGA: FP1 MotoGP Belanda Berakhir Prematur Bagi Jorge Lorenzo)
Satpas Polrestabes Bandung sedang melayani pembuatan SIM kepada penyandang disabilitas.
Dalam video terlihat seorang penyandang disabilitas sedang mengikuti ujian praktik dengan menggunakan motor yang sudah dimodifikasi.
Terlihat untuk penyandang disabilitas mendapatkan ujian praktik yang sama pada umumnya.
Ternyata kekurangan dan keterbatasan bukanlah halangan untuk mendapatkan SIM.
(BACA JUGA: Polisi Tawarkan Solusi Kalau Gagal Ujian Praktik SIM, Apaan Nih?)
Penyandang disabilitas pun mampu untuk mengikuti proses ujian praktik dengan baik.
Simak saja videonya di bawah ini.