GridOto.com – Warna di bodi kendaraan dapat memberikan identitas dan kesan tersendiri pada sebuah motor.
Dari pabrikan, biasanya pilihan warnanya terbatas. Hanya menghadirkan warna-warna populer seperti hitam, merah, maupun putih.
Kalau sudah begitu, bagi bikers yang bosan solusinya bisa dengan repaint atau mengecat ulang.
Nah, selain bodi dan pelek, bagian motor mana lagi yang bisa dicat ya?
(BACA JUGA: Kabar Gembira, KTM Siap Bikin Pabrik di Indonesia!)
Di bengkel pengecatan, Honda Painting Shop, menyediakan jasa pengecatan blok mesin kanan-kiri, termasuk cover cvt untuk motor skutik.
"Pada bagian rangka motor, sebetulnya bisa juga dicat ulang, namun Honda Painting Shop untuk saat ini belum menawarkan layanan tersebut," kata Kurniawan, dari HPS.
Nah, ternyata selain bodi dan pelek, ada bagian motor lain yang bisa dicat ulang tuh, bro.
Namun pastikan kamu memilih bengkel cat yang terpercaya dan berkualitas ya jika ingin mengecat ulang motor kesayangan.