GridOto.com- Polda Metro Jaya baru ini berencana menerapkan aturan tes psikologi kepada pemohon pembuatan dan perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) kategori umum.
Psikolog klinis dari Fakultas Psikologi Universitas Padjadjaran, Bandung, Aulia Iskandarsyah pun menanggapi soal rencana penerapan tes ini untuk pembuatan dan perpanjangan SIM di Polda Metro Jaya.
"Sebetulnya wacana untuk menggunakan tes psikologi di SIM itu menurut saya bagus. Hanya yang harus diperhatikan adalah pelaksanaanya," kata Aulia kepada GridOto.com di Jakarta, Minggu (24/6/2018).
"Jadi jangan sampai terjadi seperti tes tertulis sebelum-sebelumnya, jadi tes psikologi itu bertujuan untuk memberikan gambaran kematangan individual seseorang. Karena test psikologi itu tidak bisa dikerjakan orang lain, harus dia yang mengerjakan sendiri," ucapnya lagi.
(BACA JUGA: Lagi Rame! Pejabat Tolak Mobil Dinas Toyota Innova Karena Dianggap Level Rendahan, Malah Minta Fortuner)
Menurut dia, ada beberapa yang perlu diperhatikan oleh pihak Kepolisian agar tes psikologi saat pembuatan dan perpanjangan SIM ini berjalan dengan baik.
"Pertama, instrumen pengukuran psikologinya harus baik. kedua, pelaksanaanya harus sesuai dengan standar pedoman baku. Sehingga nantinya hasilnya dapat merepresentasikan orang tersebut" papar Aulia.
Untuk diketahui, rencana uji psikologi bagi pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) pada Senin (25/6/2018) mendatang akhirnya ditunda.
(BACA JUGA: Daftar Harga Part Bodi Yamaha R25, yang Habis Kecelakaan Wajib Baca)
Keputusan tersebut diambil setelah masa simulasi uji psikologi dilakukan sejak 21 Juni sampai 23 Juni.