GridOto.com- PT Jasa Marga (Persero) Tbk membantah lakukan pembatasan durasi perjalanan dan pemberlakukan denda terhadap uang elektronik yang melebihi durasi perjalanan tertentu karena kartu akan alami kadaluwarsa.
AVP Corporate Communication Jasa Marga Dwimawan Heru menyampaikan klarifikasinya.
"Kami tegaskan bahwa hal itu tidak membuat uang elektronik anda menjadi expired/tidak bisa digunakan kembali atau bahkan uang elektronik Anda saldonya terpotong," kata Dwimawan Heru di Jakarta, Selasa (12/6/2018).
"Kami juga tidak pernah mengenakan denda/sanksi atas kejadian tersebut," ujarnya menambahkan.
(BACA JUGA: Momen Serupa Tepuk Tangan Stoner ke Rossi Kembali Terjadi di WorldSBK Ceko)
Menurutnya, walaupun nantinya uang elektronik tersebut gagal, masih bisa ditransaksikan secara manual.
"Yaitu uang elektronik akan ditransaksikan petugas kami diluar Gardu Tol Otomatis (GTO) menggunakan mesin EDC," ucapnya.
"Dengan demikian pengguna jalan tol dapat menggunakan uang elektronik yang sama dan kami tegaskan pengguna jalan tol bebas menggunakan kartu, dalam batas wajar, tanpa kekhawatiran uang elektroniknya menjadi expired," tutupnya.