GridOto.com- Bagi Masyarakat yang mudik menggunakan mobil pribadi diimbau untuk selalu istirahat setiap empat jam sekali.
Hal itu dilakukan, untuk tetap menjaga keamanan saat perjalanan menuju kampung halaman.
"Kami menghimbau para pengguna mobil pribadi untuk berkendara cukup 4 jam setelah itu perlu beristirahat di rest area. Rest area juga seharusnya dimanfaatkan," kata Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Halim Pagarra di Jakarta, Minggu (10/6/2018).
Namun, jangan sembarangan berhenti.
(BACA JUGA: Apa yang Dilakukan Polisi yang Tahu Motor Kawasaki Ninja 250 FI Masuk Bagasi Bus?)
Sebaiknya, istirahat di tempat khusus, seperti rest area di masing-masing jalan tol yang sudah tersedia.
"Bagimana jika terjadi kecelakaan kemudian untuk membantu kemacetan nah itu sangat diharapkan," tegas Halim
Menurut Halim, bahu jalan bukanlah tempat istriahat, melainkan hanya diperbolehkan buat mobil yang berhenti dalam keadaan darurat.
"Kita tidak merekomendasikan karena bahu jalan itu untuk jalan darurat," tutupnya.