Belasan Motor Terparkir di Polrestabes, Buat Warga Semarang yang Kehilangan Coba Dicek

Agilvi Oktora Nurradifan - Jumat, 8 Juni 2018 | 20:15 WIB

Belasan motor terparkir di Polrestabes Semarang yang merupakan hasil pencurian (Agilvi Oktora Nurradifan - )

GridOto.com - Berbagai macam merek motor terparkir dan diberi garis polisi di halaman Polrestabes Semarang.

Sebanyak 18 motor ini adalah barang bukti hasil curian, seperti Yamaha V-Ixion, Honda Vario, dan lainnya belum ada yang diambil pemiliknya.

Dilansir dari TribunJateng.com, Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Abioso Seno Aji meminta masyarakat Semarang yang merasa menjadi korban pencurian motor untuk datang mengecek.

"Saya mengimbau barangkali ada yang pernah sepeda motornya dicuri orang silakan datang ke Polrestabes Semarang dengan bukti dokumen sah berupa STNK dan BPKB," jelas Abioso saat ditemui di kantornya, Jumat (8/6/2018).

Untuk itu masyarakat bisa datang dan melapor ke petugas di Polrestabes.

(BACA JUGA: Kasus Lempar Batu di Tol Jakarta-Cikampek, Kepada Siapa Korban Meminta Pertanggungjawaban?)

Polisi nantinya akan mencocokkan dokumen yang dibawa dengan motor yang berhasil disita dari pelaku pencurian.

"Bila cocok, akan kami serahkan gratis tanpa biaya sepeser pun," tegas Abi.

Ia heran, berkali-kali anggotanya berhasil mengungkap tindak pidana curanmor tapi pemiliknya jarang ada yang datang mengambil ke polrestabes.

Ia memaparkan, 18 motor ini disita dari dua orang pelaku yang berhasil diringkus dua minggu lalu.