GridOto.com - Modifikasi pada motor sudah menjadi hal yang umum.
Tujuannya, tentu agar berbeda dengan motor yang lain.
Pada motor sport, seringkali ditemui pengguna yang memodifikasi lampu sein.
Karena menganggap lampu sein bawaan motor terlalu besar, sehingga menggantinya dengan yang lebih kecil dan posisinya jadi tersembunyi, agar terlihat lebih keren.
(BACA JUGA:Jasa Marga Resmikan Rest Area Km 519 Arah Surabaya Ruas Solo-Ngawi)
Nah, ternyata mengganti lampu sein dengan yang lebih kecil dan tersembunyi, tidak disarankan sob.
"Kalau pakai sein aftermarket yang bentuknya agak kecil dan posisinya jadi 'ngumpet', itu malah bahaya," kata Agus Sani, Head of Safety Riding Promotion PT Wahana Makmur Sejati (WMS) kepada GridOto.com.
Hal tersebut dikarenakan, bisa membuat pengendara lain tidak 'sadar' dengan keberadaan motor tersebut.
"Soalnya kendaraan lain bisa-bisa tidak melihat kalau misalnya dia mau belok atau menyalip, karena posisi lampu sein yang kecil dan 'ngumpet', akhirnya malah bisa terjadi kecelakaan," lanjut pria ramah ini.
(BACA JUGA:Agar Ban Motor Tidak Kempis Saat Ditinggal Mudik)
Selain itu, juga jangan mengganti warna lampu sein ya.
Karena sesuai Peraturan Pemerintah nomor 55 Tahun 2012, Pasal 23 tentang Kendaraan, dijelaskan soal sistem warna lampu yang digunakan pada kendaraan.
Seperti lampu utama dekat wajib warna putih atau kuning muda, dan lampu penunjuk arah wajib berwarna kuning tua dan berkedip.
Serta lampu rem diwajibkan berwarna merah.
(BACA JUGA:Bodi Standar Kawasaki W650 Tapi Detailnya Bikin Enggak Berkedip )
Nah, jadi jangan asal modifikasi lampu sein ya.