GridOto.com - Meski fungsinya penting untuk sinyal bagi kendaraan lain, penggunaan klakson enggak boleh sembarangan sob. Jadi jangan asal pencet.
Pakai klakson juga ada etikanya, seperti yang dijelaskan Agus Sani, Head of Safety Riding Promotion PT Wahana Makmur Sejati (WMS) kepada GridOto.com.
"Membunyikan klakson harus disesuaikan dengan kebutuhan dan keadaan sekitar," buka Agus.
"Seperti misalnya kita terkena macet di sekitar tempat ibadah atau di dekat rumah sakit, kemudian kita membunyikan klakson berkali-kali, nah itu sangat tidak boleh," lanjut pria ramah ini.
(BACA JUGA:Breaking News! Jorge Lorenzo Dikabarkan Sudah Tekan Kontrak Dua Tahun dengan Honda!)
Hal tersebut karena akan mengganggu orang yang sedang beribadah atau sedang sakit.
Selain itu, ketika membunyikan klakson juga jangan sampai berlebihan bro.
Apalagi menggunakan klakson sebagai alat untuk melampiaskan emosional pengendara.
"Kalau sampai berlebihan, bisa-bisa pengendara yang 'diklakson' juga emosi dan menimbulkan cekcok antar pengendara," pungkasnya.
(BACA JUGA:Permak Kaki-kaki, Royal Enfield Bullet Electra Tampil Makin Gempal)
Sementara jika mengacu pada Peraturan Pemerintah nomor 43 tahun 1993 Pasal 71 bagian 5, tentang penggunaan klakson, (1) Isyarat klakson dapat digunakan apabila: a. Diperlukan untuk keselamatan lalu lintas; b. Melewati kendaraan bermotor lainnya.
Dan (2) Isyarat peringatan sebagaimana dimaksud dalam ayat 1 dilarang digunakan oleh pengemudi: a. Pada tempat-tempat tertentu yang dinyatakan dengan rambu-rambu; b. Apabila isyarat bunyi tersebut mengeluarkan suara yang tidak sesuai dengan persyaratan teknis dan laik jalan kendaraan bermotor.
Nah, jadi perhatikan penggunaan klakson ya sobat bikers.