Saat masuk ke dalam kos, korban memarkirkan motornya di halaman depan. Beberapa menit ditinggal, korban tak mendapati lagi motor kesayangannya itu.
Panik, korban dan sejumlah saksi mencari motor yang hilang dengan cara berkeliling.
Saat saksi-saksi melakukan pencarian, seorang terlihat membawa motor korban ke Jalan Bromo.
Setibanya di satu lokasi, para saksi menangkap tersangka SSS. Dari keterangan SSS, aksi pencurian ini melibatkan RAS dan oknum polisi berinisial OLS.
(BACA JUGA: Asyik! Pemerintah Bakal Tambah Subsidi BBM untuk Jenis Ini, Kira-kira Jadi Berapa Harganya?)
Kasi Propam Polrestabes Medan, Kompol M Arifin mengatakan, OLS sebelumnya berdinas di Polsek Sunggal.
Sejak beberapa bulan terakhir, OLS mendapatkan pembinaan Seksi Propam karena lari dari kesatuan. Disinggung mengenai kasus OLS, Arifin pun kesal.
"Jarang masuk (dinas) dia ini, makanya dibina Propam," ungkap Arifin. Disinggung lebih lanjut sanksi apa yang bakal diterima OLS, mantan Kapolsek Medan Area ini mengatakan yang bersangkutan terancam dipecat.
Dikutip dari Tribun Medan, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha Prawira yang coba dikonfirmasi belum mau memberikan komentar.
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Duh, Oknum Polisi Kok Maling Motor