"Nantinya pelaporan itu akan dikoordinasikan ke jajaran Kepolisian dan untuk menekan psikis pengemudi agar tidak ugal-ugalan dalam mengemudikan laju kendaraannya," jelasnya.
Sebelumnya, kejadian tilang bus terjadi pada bus penumpang PO Mira.
Kaca depan bus Mira retak akibat pelemparan batu pengendara motor.
"Pengemudi bus dilempar di sekitar Wilangan Nganjuk tetapi setelah dimintai surat keterangan dari Polsek yang bersangkutan tidak bisa menunjukkan, akhirnya kami tilang," ujarnya.
Waduh, catatan penting nih untuk para sopir bus saat mudik Lebaran 2018!
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Sopir Bus Wajib Lakukan Ini Jika Kaca Pecah di Jalur Mudik Lebaran, Bisa Ditilang