Wow! Pemerintah Setujui Usulan Kenaikan BBM Non-Subsidi untuk Tiga Perusahaan Ini

Gagah Radhitya Widiaseno - Selasa, 29 Mei 2018 | 07:14 WIB

Shell Indonesia keluarkan BBM Bar bernama Shell Regular (Gagah Radhitya Widiaseno - )

GridOto.com - Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) memang menjadi sorotan dalam beberapa waktu ini.

Kali ini kabar mengejutkan datang dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Kementerian ESDM telah menerima usulan perubahan harga BBM yang dijual oleh tiga perusahaan.

Perusahaan tersebut yakni Shell, Total Oil, dan PT AKR Corporindo Tbk.

(BACA JUGA: Galeri Foto Nissan Terra, Gagah dan Kaya Fitur Nih)

Hal ini diungkapkan oleh Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Djoko Siswanto.

"Menaikkan harga boleh, itu kan BBM nonsubsidi, silakan," kata Djoko dikutip dari kontan.co.id.

Ketiga perusahaan tersebut diminta untuk melaporkan ubahan harga terlebih dahulu kepada pemerintah sebelum menaikkan harga BBM.

Kontan
SPBU Shell

Hal tersebut dilakukan agar pemerintah bisa memastikan kenaikan harga tidak melebihi margin yang telah ditetapkan pemerintah yakni maksimal sebesar 10 persen.

(BACA JUGA: Ini Keunggulan Nissan Terra Dibanding Rival di Segmen Big SUV)

Lalu bagaimana dengan harga BBM di PT Pertamina (Persero)?

PT Pertamina (Persero) ternyata belum mengajukan ubahan harga BBM nonsubsidi.

Djoko menyebut Kementerian ESDM hingga saat ini belum menerima permohonan ubahan harga dari Pertamina.

Padahal Pertamina sudah dipersilakan untuk mengajukan untuk mengubah harga BBM nonsubsidi.

Sejauh ini, Pertamina baru melakukan konsultasi dengan pemerintah terkait rencana ubahan harga BBM nonsubsidi.

Artikel ini sudah tayang di Kontan.co.id dengan judul Pemerintah setujui usulan kenaikan harga BBM Shell, Total, dan AKR