GridOto.com-Mudik Lebaran menggunakan mobil pasti sering bertemu dengan bus atau truk.
Nah, bus dan truk yang kerap berjalan keluar kota ini memiliki sinyal khusus untuk berkomunikasi melalui lampu.
Meski bukan aturan baku dan tidak perlu dicontoh, setidaknya dengan memahaminya Anda bisa terbantu mendeteksi keadaan.
Bila Anda melihat ada bus memberi sein kiri di jalan lurus dan dua arah artinya kendaraan di belakang jangan melakukan manuver menyalip.
"Menyalakan sein kiri di jalanan yang lurus dan dua arah ini untuk memberitahu kendaraan yang di belakang bus agar tidak menyalip kami karena ada kendaraan lain dari arah yang berlawanan," ucap Sugeng Purnomo, Supir Bus Blue Star kepada GridOto.com di Jakarta (24/5).
(BACA JUGA: Asuransi Khusus Mudik Lebaran Dari Adira Insurance )
Bila Anda melihat bus di depan Anda memberi sein kanan, tak selalu berarti ia hendak berpindah jalur.
"Ini biasanya untuk menandakan kalau jalanan di depan kosong jadi aman untuk menyalip atau berada di jalur yang berlawanan," lanjut Sugeng.
Sebaliknya, kalau bus dari arah depan atau berlawanan memberikan sein kanan dan kadang ditambah lampu dim, artinya bus tersebut meminta jalan dan Anda sebaiknya mengalah.
Terakhir, adalah kode dengan menyalakan lampu hazard secara tiba-tiba.
(BACA JUGA: Cara Menggunakan MID Mitsubishi Pajero Sport Dakar)
"Biasanya kalau menyalakan hazard atau istilahnya lampu segitiga itu untuk memberitahu kalau di depan ada kemacetan parah atau kecelakaan, jadi bus akan mengurangi kecepatan," tutup Sugeng.
Tanda ini juga sering dipakai ketika bus mau masuk ke rumah makan atau SPBU.
Demikian artikel Mudik Lebaran Pakai Mobil, Pahami Kode Lampu Bus Luar Kota dalam Tematis Tips Mudik Lebaran 2018 dari GridOto.com.