GridOto.com - Pada tanggal 19 April 2018 lalu, Honda memperkenalkan PCX Hybrid di pameran otomotif Kemayoran.
Model tersebut rencananya akan diproduki di Indonesia dalam waktu dekat.
Tapi kata David Budiono yang merupakan Production, Engineering, and Procurement Director AHM, PCX Hybrid belum dapat Sertifikat Uji Tipe (SUT).
SUT itu sendiri, sudah menjadi syarat wajib buat setiap motor yang akan diproduksi atau dipasarkan di Indonesia.
(BACA JUGA: 3 Video Penyelamatan Terfenomenal di MotoGP, Salah Satunya Aksi Marc Marquez)
Dan untuk PCX Hybrid bisa dikatakan belum sah untuk dijual di dalam negeri.
"Iya itu (belum ada SUT) kami berharap keluar awal tahun depan 2019. Memang kami baru-baru ini saja (mengajukannya)," ujar David dikutip dari Kompas.com, Senin (21/5/2018).
"Izin produksi sudah keluar, tinggal uji tipenya saja," jelasnya.
Sekadar info, PCX Hybrid ini lebih mahal jika dibandingkan dengan PCX standar yang sudah diluncurkan sebelumnya.
(BACA JUGA: Sedih! 2 Balita Tewas Terkunci Dalam Mobil 2 Jam di Purwakarta)
Selisihnya pun juga lumayan, yakni sekitar Rp 9 juta.
Rencananya PCX Hybrid bakal diproduksi 2.000 unit untuk pertahunnya.
Artikel Serupa Pernah Tayang di Kompas.com dengan Judul PCX Hybrid Belum Kantongi Sertifikat Uji Tipe