Adem Banget Liatnya... Ternyata Begini Aturan Pakai Jilbab Bagi Polwan

Ditta Aditya Pratama - Rabu, 23 Mei 2018 | 06:49 WIB

Polwan boleh kok menggunakan Jilbab (Ditta Aditya Pratama - )

GridOto.com - Jujur saja deh, pasti banyak sobat GridOto yang sering gagal fokus karena melihat kecantikan polisi wanita alias polwan.

Tapi polwan ternyata punya peraturan khusus soal berdandan alias enggak boleh sembarangan.

Lalu satu yang jadi pertanyaan nih, kok jarang ya lihat polwan yang berjilbab?

Kasubbagdaya Polwan Baggasus Biro Binkar Mabes Polri Naning Setyo Budiarti mengatakan, ada aturan-aturan yang mengikat mengenai cara berpakaian polwan selama menjalankan tugasnya.

(BACA JUGA: Sering Liat Polwan yang Cantiknya Kebangetan? Ternyata Dandannya Enggak Boleh Sembarangan Lo, Begini Aturannya

Bukan berarti enggak boleh, sekarang banyak kok polwan pakai jilbab!

Naning mengatakan, warna dan model jilbab pada polwan berjilbab harus disesuaikan dengan pakaian dinas dan pakaian olahraga seragam polisi.

Berarti kalau polwannya dari polisi lalu lintas, jilbab senada dengan pakaian dinasnya yang berwarna cokelat.

Baju seragam bagian atas pun harus menutupi bagian pinggul, dan tidak boleh terlalu ketat atau sempit.

"Untuk aturan celana panjangnya, sama dengan aturan pada seragam umum. Celana panjang tak boleh hanya sebatas mata kaki dan ketat," lanjut Naning.

Tribunnews
Ada aturannya alias enggak bisa asal pakai jilbab

Polwan berjilbab juga memiliki aturan khusus dalam menggunakan cepol atau ciput.

Sanggul tambahan tersebut tidak boleh berukuran terlalu besar, sehingga terlihat estetis saat digunakan.

Naning mengatakan, pihaknya rutin melakukan pengawasan ketertiban dalam pemakaian seragam polwan.

Akan ada teguran dan sanksi lain bagi polwan yang melanggar.

Ia mengatakan, dengan sejumlah aturan berbusana ini, diharapkan para polwan dapat menampilkan cara hidup disiplin sebagai aparat penegak hukum yang bertugas mengayomi masyarakat.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mengenal Aturan Berseragam Polwan, dari Pakaian Umum, Berjilbab, hingga Hamil"