GridOto.com - Mobil dinas merupakan fasilitas penting bagi pejabat untuk melaksanakan kegiatan di luar daerah.
Biarpun mobil dinas dan berstatus milik instansi, pastinya harus tetap bayar pajak.
“Walaupun pajaknya mati mau tidak mau tetap kita gunakan. Kalau dijalan ditilang kita serahkan saja,” ungkap Staf Ahli Bupati Kerinci, Muslihudin kepada Tribun Jambi yang dikutip oleh GridOto.
Selain itu, sudah lima bulan ini dana perjalanan dinas yang sesuai Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) mereka tak cair.
Informasi yang didapatkan, saat ini untuk perjalanan dinas luar (DL) para pejabat Setda terpaksa menggunakan uang pribadi.
(BACA JUGA: Sering Liat Polwan yang Cantiknya Kebangetan? Ternyata Dandannya Enggak Boleh Sembarangan Lo, Begini Aturannya)
Kabag Umum Setda Kerinci, Linda Martiani tidak menampik ketika dikonfirmasi terkait hal ini.
Ia menyebut, hal itu terjadi karena dana yang ada tidak mencukupi untuk membayar SPPD para pejabat.
“Dananya tidak ada, bagaimana mau bayar. Saya juga seperti itu, SPPD saya juga belum bisa dicairkan,” akunya.
Begitu juga dengan mobil dinas sebutnya, juga belum bisa dibayar pajaknya karena tak ada uang. “Ya pakai saja meski pajaknya belum dibayar,” ucapnya.